Senin, 27 Maret 2023  
 
Pemkab Tapanuli Tengah Dukung Riset dan Ekskavasi Situs Bongal

Kah | Sumut
Rabu, 16 Februari 2022 - 17:48:27 WIB

kah16ad
TERKAIT:
   
 
TAPTENG -  Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mendukung penuh riset dan ekskavasi lanjutan Situs Bongal pada 14-28 Februari 2022 di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara.

Ekskavasi lanjutan di Situs Bongal dimulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022. Kegiatan ekskavasi ini melibatkan para peneliti dari Sultanate Institute, Kurator Museum Abad 1 Hijriyah, Mapesa, para Peneliti BRIN Kantor Arkeologi Sumatera Utara, Peneliti Pusat Riset Arkeometri BRIN, dan Peneliti Ekosistem Hutan BPSI Kuok, KLHK. 

Sebelumnya, komitmen dan kepedulian Pemkab Tapteng ditunjukkan dengan menetapkan Situs Bongal sebagai Situs Cagar Budaya Kabupaten Tapanuli Tengah. 

"Sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Tapanuli Tengah, Pak Bupati menginstruksikan kepada kami untuk segera menetapkan Situs Bongal sebagai cagar budaya Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tapteng, Boy Rahman Hasibuan, S.IP, M.AP,  di ruang kerjanya, Rabu (16/2/2022).

Lanjutnya, Dinas Pendidikan Tapteng memasukkan Situs Bongal dalam daftar Benda dan Situs Cagar Budaya yang harus ditetapkan. 

Dijelaskannya, pada tanggal 2-3 Desember 2021 telah dilakukan Sidang Penetapan Situs Cagar Budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). 

Situs Bongal ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tapteng beserta 13 Benda dan Situs Cagar Budaya lainnya.

Situs Bongal mengantongi Surat Keputusan (SK) Penetapan nomor 2535/DISDIK/2021. Sementara, Kawasan Situs Bongal mengantongi SK nomor 2565/DISDIK/2028. 

Tidak berhenti di situ, Pemkab Tapteng berupaya menaikan status Situs Bongal sebagai Situs Cagar Budaya Nasional.

"Harapan Pak Bupati, tentunya situs Bongal dan cagar budaya lainnya dapat menjadi Situs Cagar Budaya Nasional," imbuh Boy Rahman.

Maka dari itu, sambungnya, Pemkab Tapteng sudah menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumatera Utara agar Situs Bongal beserta 13 situs lainya sebagai Cagar Budaya Provinsi. 

"Pak Bupati juga memerintahkan kepada kami untuk mendukung penuh segala riset tim ahli terkait situs ini, baik oleh tim ahli cagar budaya, balai arkeologi, dan peneliti lainnya," ungkapnya lagi.

Komitmen tersebut, kata Boy Rahman diberikan dengan harapan informasi Situs Bongal dapat dikenal dalam skala nasional. 

"Mudah-mudahan setelah penelitian ini, kita bisa mengetahui sejarah dan kejadian di masa lalu, di sisi lain situs ini akan membuat Tapanuli Tengah semakin dikenal," pungkasnya. 

Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani menyambut baik hasil penelitian yang dilakukan oleh Balai Arkeologi Sumatera Utara bekerja sama dengan PT. Media Literasi Nesia tentang keberadaan Situs Bongal yang ada di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Dimana sesuai hasil penelitian, Situs Bongal menyimpan berbagai benda sejarah yang jarang ditemukan di situs sejenis di Indonesia. Bahkan dari hasil uji karbon pada artefak kayu yang ditemukan di Situs Bongal diduga pecahan kapal kuno dari abad ke-7 Masehi. 

Situs ini diyakini merupakan pelabuhan pelayaran Internasional yang eksis pada abad 7-10 Masehi. Kesimpulan ini diperkuat dengan beraneka ragam temuan pada ekskavasi tahun 2021 lalu dan sejumlah temuan masyarakat.

Temuan itu di antaranya berupa fragmen kayu kapal lengkap dengan tali ijuk yang mengikatnya, koin emas era Umayyah dan Abbasiyah, keramik Dinasti Tang, tembikar berglasir dari Nisaphur, botol-botol kaca Islam, wadah kalam (alat tulis Islam), peralatan medis, sisir tenun, dan sejumlah temuan lainnya.

Untuk itulah, Bupati Tapanuli Tengah akan menyurati pihak terkait, baik pihak Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini Gubernur, DPRD, Menteri, bahkan Presiden RI untuk meminta dukungan agar situs tersebut dikembangan menjadi objek wisata kepentingan ilmu pengetahuan dan kepentingan lainnya.

Bupati Bakhtiar tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada arkeolog atas hasil penelitian yang sudah dilakukan di Tapteng. Ia berharap agar para peneliti jangan bosan datang ke Tapteng.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung 100 persen apa saja yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk keberadaan dan pengembangan Situs Bongal. Dan saya selaku Bupati beserta jajaran dan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mendukung dilakukannya penelitian tersebut, karena kita ingin membuktikan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah dulunya sudah dikenal masyarakat internasional. 

Kami bangga dengan penelitian ini, dan kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tentang cagar budaya, dan tidak boleh sembarangan dirusak ataupun digali untuk kepentingan kelompok atau keuntungan pribadi dan lain sebagainya," tegas Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani dihadapan Peneliti Fungsional Balai Arkeologi Sumatera Utara, Dr. Ery Soedewo dan Peneliti Fosil Manusia Purba, Ir. M. Fadlan di rumah dinas Bupati di Sibolga belum lama ini. (Diskominfo/ERIK HIA)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)
  • Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
  • Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
  • Lintas Komisi DPRD Dengar Pendapat Terkait Penempatan Tenaga PPPK
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  •  
     
     
    Minggu, 23 Januari 2022 - 14:13:15 WIB
    Hadiri Ground Breaking RS Muhammadiyah, Kapolri Dukung Penuh Program Kesehatan dan Pendidikan Masyar
    Rabu, 06 Januari 2021 - 08:57:10 WIB
    Pemda Kampar MoU bersama Kejari Kampar Dalam Pengolahan Aset
    Jumat, 21 Januari 2022 - 13:54:58 WIB
    Pemkot Cimahi Alokasikan Anggaran Rp 57 Miliar Lebih
    Selasa, 17 Mei 2022 - 13:00:36 WIB
    Bupati Kasmarni Serahkan Pemenang Lomba Lampu Colok Tahun 2022
    Sabtu, 30 November 2019 - 08:49:00 WIB
    AJAK GENERASI MUDA KENAL SEJARAH, PROGRAM “BNI KEJAR” DAPAT RESPON POSITIF
    Kamis, 16 Juli 2020 - 18:16:49 WIB
    Lawan Mafia SKGR Palsu
    Kasus SKGR Aspal, Penyidik Sudah Periksa Camat Tapung Hulu
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 10:12:44 WIB
    Presiden Serahkan 34 Nama Calon Dubes ke DPR, Cek Mana Tahu Ada Nama Sahabatmu
    Senin, 01 Juni 2020 - 19:01:05 WIB
    Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak)
    6 Ton Beras Bantuan CSR PLN Masih Menumpuk di Gudang PT SPM
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 19:50:57 WIB
    Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19
    Selasa, 11 Januari 2022 - 15:19:11 WIB
    Harga Sawit di Riau Naik Lagi, Petani Senyum-senyum
    Senin, 10 Agustus 2020 - 21:10:15 WIB
    Heboh! Fenomena Langka Awan Mirip Gelombang Tsunami Muncul di Aceh
    Senin, 31 Mei 2021 - 21:08:21 WIB
    Anak SMP Ketagihan Seks di Tasikmalaya, Pengakuannya Bikin Merinding
    Jumat, 07 Agustus 2020 - 07:26:09 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Ungkap Kekerasan dan Korupsi Buat MoU Dengan Kepolisian dan Kejaksaan
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:09:13 WIB
    Danlanud Sam Ratulangi Manado Lakukan Courtesy Call Dengan Unsur Forkopimda
    Rabu, 09 Februari 2022 - 11:46:18 WIB
    Konflik di Desa Wadas, Mahfud Md: Tak Ada Tembakan, Polisi Sudah Sesuai Prosedur
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved