Babinsa Koramil 07/Alasa Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Kedai Masyarakat
Arif Hulu | Kep. Nias Senin, 21 September 2020 - 18:55:29 WIB
TERKAIT:
NIAS UTARA | tiraskita.com - Babinsa Sertu Yarman Zebua melaksanakan penegakan Disiplin di titik/kerumunan masyarakat di warung atau Kedai-kedai Dalam rangka mematuhi protokol kesehatan pemakaian masker, cuci tangan dan hindari Kerumunan dan jaga jarak.
Personil Koramil 07/Alasa melaksanakan himbauan kepada masyarakat dan terlebih khususnya para penjual dan pembeli di warung dalam rangka pelaksanaan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
”Masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker,” Ucap Babinsa.
Babinsa Sertu Yarman Zebua menjelaskan bahwa kita melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di kedai-kedai harus tetap melaksankan protokoler kesehatan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Physical Distancing/Jaga Jarak untuk memutus Penyebaran Covid-19 di desa Ombolata kecamatan Alasa kabupaten Nias Utara.