Babinsa Koramil 07/ Alasa Melaksanakan Penegakkan Disiplin Perubahan Perilaku
Riswan L | Kep. Nias Rabu, 25 November 2020 - 13:05:03 WIB
TERKAIT:
Nias | Tiraskita.com - Pada hari Rabu, tanggal 25 November 2020, Babinsa Koramil 07 /Alasa melaksanakan Penegakkan Disiplin Perubahan Perilaku-perilaku di desa Ombalata, kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara.
Pada Saat Penegakan Displin Perubahan Perilaku, Serda Jefri Kurniaman Jaya Giawa menyampaikan Kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, Memakai Masker, mencuci tangan dan Menjaga Jarak. Ini bertujuan untuk Memutuskan penyebaran Covid-19 di desa Ombalata kecamatan Alasa Khususnya dan Wilayah Kabupaten Nias Utara umumnya. Dan Masyarakat supaya tidak beranggapan bahwa Virus ini tidak ada dan keadaan biasa-biasa saja. Masyarakat dihimbau agar tetap patuh dalam mematuhi Protokol kesehatan menjadi gaya hidup dan kebiasaan sekarang ini, pungkasnya.
Pada kesempatan itu juga Sersan Jefri Kurniaman Jaya Giawa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program Nasional dalam masa pandemi saat ini. Dan diharapkan masyarakat bisa berpartisipasi dan selalu tidak menganggap remeh wabah/Pandemi yang sedang melanda seluruh dunia,tetap mematuhi protokol kesehatan,tdk usah dipaksa2 atau baru melaksanakan setelah ada aparat penegak disiplin.
Selama kegiatan ini berlangsung,dapat berjalan dengan lancar dan aman.(EZ)