Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menilai pengelolaan pemerintahan daerah yang ada di 4 (empat) Pemerintah Kabupaten dan 1 (satu) Pemerintah Kota se-Kepulauan Nias, P">
Selasa, 03 Oktober 2023  
 
KPK Nilai Tata Kelola Pemerintahan Kepulauan Nias Buruk dan Sangat Mengecewakan

rahmad | Kep. Nias
Sabtu, 01 Mei 2021 - 09:40:06 WIB


TERKAIT:
   
 
GUNUNGSITOLI | TIRASKITA.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menilai pengelolaan pemerintahan daerah yang ada di 4 (empat) Pemerintah Kabupaten dan 1 (satu) Pemerintah Kota se-Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara, relatif buruk dan sangat mengecewakan. Hal itu disampaikan Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, Rabu (28/4/2021) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Walikota Gunungsitoli. Penyampaikan ini langsung disampaikan Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, dihadapan para kepala daerah se-Kepulauan Nias dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintahan Daerah.

“Skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) semua pemda se-Kepulauan Nias tidak ada perubahan, bahkan relatif menurun dari 2019 ke 2020," tegas Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, Rabu (28/4/2021) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Baca juga: Ribetnya Vaksinasi Covid-19 di Pulau-pulau Terpencil Nias Selatan, Banyak Puskesmas Tak Berlistrik, Distribusi Vaksin Terkendala Cuaca Buruk Nilai MCP pemda se-Kepulauan Nias sangat rendah, bahkan di Kabupaten Nias Selatan baru sekitar 32 persen. Saya harap tahun ini harus meningkat. Target kita tahun 2021, nilai MCP minimal 80 persen. Evaluasi KPK didasarkan kepada skor rata-rata yang terangkum dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), saat ini MCP mencakup delapan fokus area.

Delapan fokus area itu terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan keuangan desa.

"Semua daerah di Pulau Nias ini masih belum bekerja sesuai yang diharapkan pemerintah pusat," ujarnya Baca juga: Atlet Asal Kepulauan Nias Ini Raih Perak di Ajang Karate Asia Tenggara Berdasarkan aplikasi MCP di tahun 2020, skor MCP Pemerintah Kota Gunungsitoli 56 persen, Pemerintah Kabupaten Nias 53,85 persen, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan 32,89 persen, Pemerintah Kabupaten Nias Barat 39 persen, dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara 28,03 persen, semuanya dibawah target yang diharapkan sebesar 80 persen.

Padahal skor MCP di tahun 2019 dari Pemerintah Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kabupaten Nias, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat, dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, berturut-turut adalah 56,75 persen, 45 persen, 30 persen, 28,15 persen, dan 23 persen. KPK berharap semua pemda se-Kepulauan Nias dapat menaikkan skor MCPnya ditahun ini, agar tidak menjadi salah satu fokus target pemantauan secara langsung dari KPK, sebab masih banyak yang harus di lakukan KPK saat ini.***

Sumber : kompas.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  •  
     
     
    Selasa, 05 Januari 2021 - 12:08:17 WIB
    Terima Uang dari Kontraktor Proyek SPAM, Pegawai Kementerian PUPR Mengaku Khilaf
    Minggu, 07 Maret 2021 - 13:47:58 WIB
    Aktivis Kritisi
    Kinerja Buruk Pemerintah Kab.Garut
    Senin, 22 Juni 2020 - 18:58:31 WIB
    Sudah Bertahun -Tahun Belum Dibayar
    200 Pekerja Kontraktor Landclearing Tagih Gaji di PT SMA Pekanbaru
    Kamis, 30 Juli 2020 - 13:21:04 WIB
    Woow Keren, Tidak Hanya Pejabat di Kawal PJR, Kambingpun Bisa
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:34:09 WIB
    DPRD JawaBarat Melalui 4 Pilar, SMK Disiapkan Menjadi Generasi Tangguh
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:48:29 WIB
    Kemenkumham Adakan Kompetisi Cerdas Cermat Bidang Keuangan dan BMN
    Rabu, 26 Februari 2020 - 09:34:51 WIB
    ARIEF BUDIMAN KEMBALI LAGI DIPANGGIL OLEH KPK
    Kembali Ketua dan Komisioner KPU, Arief Budiman serta Evi Novida Ginting Manik Dipanggil KPK
    Selasa, 02 Juni 2020 - 20:17:06 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro Buka Simulasi TFG Dalam Penanganan Covid-19
    Senin, 04 Mei 2020 - 07:50:33 WIB
    LAWAN COVID-19
    Karyawan Minimarket Positif COVID-19, Pemkot Bandung Minta Warga Jujur
    Jumat, 04 Desember 2020 - 19:36:43 WIB
    Plt. Walkot Buka Kegiatan Lomba Keterampilan Teknik Usaha Mikro Bidang Kuliner dan Fashion
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:23:24 WIB
    Kapal Terbakar Ratusan Penumpang Berhamburan Terjun Ke laut
    Kamis, 28 April 2022 - 13:16:06 WIB
    Anggota DPRD Jabar Dapil XI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
    Jumat, 06 November 2020 - 06:51:34 WIB
    Sebulan Jalani Isolasi, 56 Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Sembuh Covid-19
    Senin, 10 Agustus 2020 - 12:25:22 WIB
    Tahun 2020 Sebanyak 3.472 Sertipikat Tanah Telah Diselesaikan
    Kamis, 05 November 2020 - 09:48:56 WIB
    Jaringan Mafia Narkoba Internasional Ditangkap Di Bengkalis
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved