Kamis, 25 April 2024  
 
Keluarga Minta Keadilan
Akankah..... ?? Pelaku Pembunuh di Nias Dihukum Maksimal di PN Gunungsitoli

Afdika Lase | Kep. Nias
Jumat, 08 Mei 2020 - 09:12:04 WIB

Ket gambar : Saat pelaku AN/ Kagusu memberitahu dimana disembunyikan mayat korban a.n. Seberianus Gulo alias Sebe.
TERKAIT:
   
 
GUNUNGSITOLI (Tiraskita.com) - Harapan keluarga Korban pembunuhan sadis Saberianus Gulo agar para pelaku dihukum berat,agar keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terjadi lagi di  Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara.

Akankah pelaku pembunuh dkk di Nias dihukum maksimal ..... ? ucap Ama Febe Gulo Bapak korban.

Ia sangat marah dan sangat terpukul atas kekejian para pelaku yang menyiksa Seberianus dengan menganiaya anaknya, dibakar lalu  dikubur 2 kali.

AMF Sang pemerhati Sosial Nias Minta Hakim PN Adil Dan Pengacara FB Lari Didesak Keluarga Korban Pembunuhan, dihimpun wartawan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Jalan Pancasila Kota Gunungsitoli, 6 Mei 2020.

Kematian Seberianus Gulo(19) alias Sebe alias Ama Jeko  tak henti-hentinya puluhan keluarga korban mendesak hakim Majelis PN agar berlaku adil, Jumat 8 Mei 2020.

Eddison Zebua(AMF) Pemerhati Sosial Nias mengatakan" Hakim Majelis diminta adil dan semoga memberikan hukuman berat kepada pelaku pembunuhan sadis dan keji ini, ucapnya.

Eddison Zebua ( AMF) menyampaikan:

"Seharusnya Faigiasa Bawamenewi,SH  selaku pengacara atau  Penasehat Hukum tidak  menghindar kepada keluarga korban saat dihampiri oleh  Jaya dkk seusai sidang pledoi/pembelaan di PN Gunungsitoli. Pengacara FB seharusnya tidak mengajari pelaku/para pelaku pembunuhan dalam memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan, sah-saja saja dia membela kliennya AN( 16) dipersidangan serta Bapak AN sebagai Kepala Desa sudah tersangka, tapi sebaiknya pengacara itu bagusnya berusaha agar setiap perkara terungkap kebenarannya. Banyak fakta-fakta dipersidangan telah ada, karena  pembunuhan ini sangat viral. tambahnya,

Sebagai informasi AN alias kagusu ini telah dituntut 10 Tahun, besok Jumat, 8 Mei 2020 dilaksanakan sidang putusan.

Beberapa bukti- bukti lapangan "Anak dibawah umur alias kagusu ini, sangat licik dan rapi menyembunyikan mayat tsb tidak mengakui saat pertama sekali tertangkap personil resmob polres nias, mencoba mengelabui petugas, tetapi kesigapan tim pagi itu tertangkap satu orang lagi temannya yang bersama-sama menyembunyikan mayat tersebut dan mengakui alias kagusu ini yang mengangkat dan menggali tanah tempat menyembunyiKan mayat itu, lalu tim menguji pengakuan tersebut dengan meminta kagusu ini menunjukkan Jalan menuju lokasi kebun tempat dikuburkan mayat tersebut, lalu tim mengikuti arah yang digiring kagusu sampai ditemukan mayat itu telah dikuburkan di suatu kebun ditengah hutan rimba,".(Af lase).


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Sabtu, 07 November 2020 - 23:03:42 WIB
    Siswa Dikcabpakav Taruna Akmil 2020 Terima Bravet Yudha Turangga Wiratama
    Jumat, 28 Januari 2022 - 13:57:56 WIB
    Perjanjian Ekstradisi Indonesia–Singapura Akan Ciptakan Efek Gentar
    Kamis, 17 Juni 2021 - 20:04:44 WIB
    Tinjau Vaksinasi di Bandung, Panglima dan Kapolri Berharap Program Vaksinasi Presiden 1 Juta 1 Hari
    Selasa, 27 Februari 2024 - 17:53:12 WIB
    Operasi Pasar Di Kota Cimahi Untuk Menyikapi Harga Beras Yang Semakin Meroket
    Senin, 06 Juli 2020 - 17:58:14 WIB
    Komandan Korem 063/SGJ Berikan Motivasi Para Calon Taruna TNI-AD
    Sabtu, 11 April 2020 - 12:09:23 WIB
    Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
    Gubri Syamsuar : Bila Sayang Keluarga, Jangan Mudik
    Kamis, 16 Februari 2023 - 08:04:46 WIB
    Kota Cimahi Berkomitmen Wujutkan Kota Layak Anak
    Senin, 29 Maret 2021 - 21:45:43 WIB
    Pasca Bom Bunuh Diri
    Polri Amankan Lima Bom Aktif Dan Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:45:17 WIB
    Zukri-Nasarudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Pelalawan Terpilih
    Senin, 04 Januari 2021 - 14:54:22 WIB
    Benda Asing Mirip Rudal, Pengamat Militer dan Intelijen: Jangan Anggap Remeh
    Senin, 17 April 2023 - 09:01:13 WIB
    Safari Ramadan Gubri ke Masjid Al-Muqarrobin Momen Langka Membawa Berkah
    Rabu, 29 Juli 2020 - 14:07:15 WIB
    Pererat Silahturahmi, Bapenda Undang UAS Ceramah Di Masjid Baitul Mukminin
    Kamis, 07 Januari 2021 - 21:26:22 WIB
    Sekda Tinjau Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Kecamatan Siak
    Kamis, 10 November 2022 - 14:14:22 WIB
    Momen Hari Pahlwan, PJ Wali Kota Ajak Masyarakat Pekanbaru Bangkit Dalam Pemulihan Ekonomi
    Sabtu, 09 April 2022 - 14:12:43 WIB
    Jerman Sebut Sadap Percakapan Radio, Ini Isi Percakapan Tentara Rusia
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved