Diduga Ageni Motor Bodong, Oknum Perangkat Desa Dibekuk Polisi
| Kep. Nias Selasa, 19 Mei 2020 - 01:53:24 WIB
TERKAIT:
Gunungsitoli_Tiraskita.Com Salah seorang warga Desa Hilimbowo Kare, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara berinisial AZ diringkus Personil Sat Reskrim Polres Nias, Senin (17/5/2020).
AZ yang merupakan salah satu perangkat Desa di Desa Hilimbowo Kare ini diamankan polisi karena diduga ageni motor bodong.
Kepala Kepolisian Resort Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan penangkapan terhadap AZ.
"Tadi sore ada diamankan 1 unit sepeda motor merk Mio Sporty beserta pengendaranya oleh Personil Sat Reskrim Polres Nias di jalan umum Desa Hilimbowo Kare Kecamatan Alasa Talumuzoi, Nias Utara. Saat ini dalam penyelidikan," ujar Restu.
Sementara itu, penelusuran Tiraskita.Com AZ hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di unit I (satu) Sat Reskrim Polres Nias. Tampak barang bukti yakni 1 unit sepeda motor merk Mio Sporty dengan nomor Polisi BB 3462 QB sedang terparkir di halaman Mapolres Nias. (Ez)