Senin, 05 Juni 2023  
 
Istri Lagi Asyik Begituan, Tiba-Tiba Pintu Rumah Didobrak, Warga Masuk bersama Suami

Riswan L | Serba-Serbi
Selasa, 29 Desember 2020 - 13:50:22 WIB

Kuasa hukum RF saat mendatangi Mapolrestabes Palembang. Foto: rusli/palpos.id

TERKAIT:
   
 
PALEMBANG | Tiraskita.com - AO (48), perempuan yang sudah bersuami ini tampaknya sedang dilanda asmara terlarang.

Gelagat pengkhianatan AO yang merupakan pejabat di salah satu perusahaan pelat merah itu, ternyata sudah diendus sang suami berinisial RF (36). 

Pada momen yang tepat, RF akhirnya bisa membuktikan kecurigaannya dan perselingkuhan istrinya pun terbongkar.

Upaya pembongkaran RF itu bermula pada 23 Desember kemarin. Di mana AO tak kunjung pulang dari kantor sementara hari sudah mau gelap.

Diliputi tanda tanya besar, RF pun lantas memutuskan untuk mencari jejak istrinya. 

Tidak sendirian, RF ternyata mengajak sejumlah warga dan Ketua RT di lingkungannya untuk membuktikan kecurigaannya.

Saat menemukan keberadaan istrinya kemudian mengikuti gerak geriknya, ternyata si istri menuju rumah seorang pria berinisial YK (40) di Jalan Bina Cipta, Komplek Permai Indah, Bukit Sangkal, Kalidoni. 

YK sendiri tak lain adalah pria idaman lain yang selama ini mampu mengalihkan perhatian istrinya.

Tak menunggu lama, RF dan warga langsung menggerebek rumah yang selama ini jadi tujuan kedua sang istri.

Tak pelak, kenyataan pahit terpampang di depan mata RF. AO tertangkap basah sedang berduaan tanpa busana dengan YK yang juga sudah beristri. 

Tak terima dengan penghiatan yang dilakukan istrinya, RF langsunh membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polrestabes Palembang, tentang perkara perzinaan.

Saat mendatangi Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan kliennya (RF), Achmad Azhari SH dan Tara Pebri Ramadan SH MH dari Polis Abdi Hukum, membenarkan istri kliennya tertangkap basah berduaan di rumah pria selingkuhannya, pada Rabu 23 Desember 2020, sekitar pukul 19.00 WIB. 

“Klien kami membuntuti istrinya ke rumah YK, lalu mengajak Ketua RT dan warga sekitar untuk membuktikan dugaannya. Ternyata benar, istrinya tertangkap basah tanpa busana bersama pria lain,” ujar Azhari di ruang PPA Polrestabes Palembang, Senin (28/12). 

Usai melakukan penggerebekan, kliennya bersama Ketua RT dan warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, sekitar pukul 22.21 WIB. 

“Keduanya dilaporkan atas kasus perzinaan Pasal 284 KUHP." "Pria selingkuhan AO itu sudah punya istri dan bekerja sebagai pengawas di pelabuhan Boom Baru. 

Kalau istri klien kami bekerja sebagai manajer atau JO Administrisi SDM di salah satu perusahaan milik BUMN Palembang,” sambung Azhari.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan tentang perzinaan tersebut. “Benar, pelapornya adalah suami dari terlapor sendiri. Laporannya sudah ditindaklanjuti oleh Unit PPA,” katanya.

Sumber:palpos.id



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ini Dia Sosok Sekum PGI Wilayah Riau
  • Sidang PGI Wilayah Riau di Hadiri Ketua Umum PGI Pusat
  • Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Sukses Gelar Seminar Demokrasi
  • Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Riau, 500 Bibit Pohon Dibagikan Gratis
  • Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
  • Wagubri lakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah (GSSB) Provinsi Riau
  • Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  •  
     
     
    Rabu, 27 Juli 2022 - 12:06:30 WIB
    Gubri Syamsuar Bersama Afrizal Sintong Melepas Secara Resmi Ribuan Peserta Pawai Ta'aruf MTQ
    Minggu, 27 Maret 2022 - 17:51:13 WIB
    Komandan Lanud S. Sukani Hadiri UKT Taekwondo periode 1 Tahun 2022 Majalengka
    Rabu, 09 September 2020 - 11:12:23 WIB
    Koramil 2005/Babakan Kodim 0620/Kab Cirebon, Fasilitasi Jaringan Wifi Untuk Pembelajaran Jarak Jauh
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:56:30 WIB
    LKPj APBD 2021 Selesai Dibahas Banggar DPRD, Pemko Ajukan Ranperda
    Rabu, 15 Juli 2020 - 11:33:33 WIB
    Korem 072/Pmk Yogyakarta Gelar Pembinaan Zona Integritas
    Selasa, 13 April 2021 - 09:45:00 WIB
    KPK Akui Kehilangan Truk Angkut Barang Bukti Kasus Suap Ditjen Pajak Kemenkeu
    Sabtu, 14 November 2020 - 11:26:37 WIB
    Kegiatan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0620/Kab Cirebon
    Rabu, 13 Mei 2020 - 11:17:38 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kampar Akan Jalankan PSBB, Sejalan Dengan Ditetapkan Oleh Menkes PSBB Riau
    Rabu, 03 November 2021 - 13:20:27 WIB
    SIARAN PERS : DPP.GPSH : SUDAH SAATNYA NEGARA TERAPKAN HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:23:33 WIB
    Kejagung Sebut Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rugikan Negara Rp20 Triliun
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:27:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tanggap Covid-19, Bupati Kampar Sambut Kedatangan Gubri dan Forkopimda Riau
    Jumat, 06 Maret 2020 - 23:32:58 WIB
    Buat Efek Jera, Pelaku Intolerasi Ditindak Tegas
    Senin, 22 November 2021 - 10:38:26 WIB
    Kurikulum Berbasis Agama Penting Diterapkan Sejak Dini
    Kamis, 12 Mei 2022 - 21:09:38 WIB
    H. Refayendi Mantan Ketua REI Riau Akhirnya Menguasai Penuh Atas Tanahnya yang Selama ini Bersengket
    Kamis, 23 September 2021 - 11:48:49 WIB
    Kalapas Garut : "Jadikan Pengabdian Kita, Sebagai Ibadah"
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved