Minggu, 02 April 2023  
 
Pelajaran Bagi Pengusaha, Gugatan Amril Zalukhu Dkk Di Kabulkan Sebagian Oleh Hakim PHI

Rahmad Gea | Serba-Serbi
Selasa, 30 Maret 2021 - 13:24:23 WIB

FAUZAN LAIA, SH., MH
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU |Tiraskita.com - Perkara perselisihan hubungan industrial dengan atas nama Amril Zalukhu, dkk selaku penggugat melawan Yingerh Gunawan selaku tergugat telah di putus  oleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru pada  tanggal 26 Maret 2021.

Ketua Majelis Basman, Hakim Anggota Rustan Sinaga dan Imam Pengadilan Hidayah Nasution Dalam Putusannya mengabulkan gugatan penggugat sebagian yakni:

1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;

2. Mempekerjakan kembali Para Penggugat di perkebunan kelapa sawit milik Tergugat sesuai dengan pekerjaannya masing-masing ;

3. Menyatakan Status Para Penggugat yang semula sebagai BHL dan Karyawan Kontrak menjadi Karyawan Tetap dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu yang disingkat dengan PKWTT dengan masa kerja para penggugat terhitung sejak Para Penggugat masuk bekerja di perkebunan kelapa sawit milik tergugat;

4. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp.720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) ;

Putusan ini membuat penggugat lega dan puas karena hak yang selama ini tidak jelas menjadi jelas dan tidak lagi terkantung-kantung.


Kuasa dari para penggugat  FAUZAN LAIA, SH., MH; BASUKI RAHMAT, SH., MH dan BOWONASO LAIA dari Kantor LBH H.M. FAOZANOLO LAIA, SH., MH (SP2N).Sidang yang sidang pembacaan putusan dihadiri oleh Bowonaso Laia.

Bowonaso Laia mengatakan bahwa pertimbangan majelis hakim telah tepat dalam memutus perkara a quo, dan putusannya membuat status pekerja menjadi pasti, tidak terkantung-kantung lagi, putusan sesuai dengan  gugatan kita," ucapnya.

Sebagaimana diketahui sengketa perselisihan ketenagakerjaan ini terjadi sejak awal tahun 2020 dan terus bergulir, karena pihak manajemen perusahaan menganggap status pekerja adalah BHL dan tidak punya hak untuk menjadi pekerja tetap.







comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Panglima TNI Mutasi 219 Perwira Tinggi TNI
  • Bupati Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup
  • Panitia Festival Budaya Puncak Harmoni Desa Wisata Lologolu Audensi Ke Disbudpora Nias Barat
  • Indahnya Berbagi Bersama KEY GUARDS Security Di Bulan Suci Ramadhan
  • Berkah Ramadhan, Kodam IV/Diponegoro & Jajaran Bagikan Takjil Gratis
  • Hari Ini Persit KCK PD IV/Diponegoro Ziarah Rombongan Ke TMP Giri Tunggal
  • Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat
  • Persit KCK Cab XXX Dim 0620/Kab Cirebon Adakan Ziarah Rombongan Ke TMP
  • Siapkan Generasi Qurani, Gubri ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
  •  
     
     
    Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:49:43 WIB
    Komisi II : Sektor Perekonomian Adalah Aktor Utama Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi
    Kamis, 30 Juli 2020 - 11:13:14 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dua Orang Warga Serdang Bedagai Sembuh Covid-19, 1 Positif
    Kamis, 28 Juli 2022 - 19:29:57 WIB
    Deden Galih Sebut Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Dapat Tangkis Paham Radikal
    Jumat, 22 Mei 2020 - 15:47:22 WIB
    LAWAN COVID-19
    Peduli Kemanusiaan, PD. IWO Kota Metro Salurkan Ratusan Paket Sembako Dan Masker Pada Warga
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:21:59 WIB
    Henky Poerwanto Memimpin Serah Terima Jabatan
    Rabu, 02 Desember 2020 - 09:04:48 WIB
    Ridwan Kamil Terima Batik Tulis Hasil Karya Penyandang Disabilitas
    Rabu, 20 Mei 2020 - 11:48:30 WIB
    Mendengarkan Penjelasan DPR Dan Keterangan Presiden
    MK Panggil Jokowi Rabu Depan Untuk Hadir Dalam Sidang Gugatan Perppu Covid-19
    Senin, 10 Agustus 2020 - 09:40:44 WIB
    PDIP Akan Membuat 'Letupan' Politik di Tiga Kabupaten Kota di Riau, Apa Itu?
    Senin, 09 November 2020 - 17:38:53 WIB
    Berulang-ulang Selama Setahun Perkosa Putri Kandung, Ayah di Simalungun Diancam 15 Tahun Penjara
    Selasa, 15 Juni 2021 - 12:42:29 WIB
    Komisi I Apresiasi Bumdes Bina Laksana Kelola Potensi Budaya Lokal Sebagai Sumber Pendapatan Desa
    Kamis, 22 Juli 2021 - 10:51:34 WIB
    Yasonna : TKA Asing Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia
    Minggu, 04 April 2021 - 21:59:25 WIB
    Puncak Hari Paskah 2021,
    Polres Kampar Lakukan Pengamanan Hampir Disemua Gereja
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:10:44 WIB
    Dukung PTSL, Pemko Diskon BPHTB 50 Persen
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:55:32 WIB
    Pemkab Kampar Fasilitasi Mahasisswa UR KKN di Kampar
    Selasa, 30 Juni 2020 - 13:01:21 WIB
    Modus Penipuan Canggih, Baca Ini........ Waspadalah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved