Sabtu, 27 April 2024  
 
SIARAN PERS : DPP.GPSH : SUDAH SAATNYA NEGARA TERAPKAN HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR

Aji | Serba-Serbi
Rabu, 03 November 2021 - 13:20:27 WIB

aaaaaa
TERKAIT:
   
 
JAKARTA,- Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP.GPSH) desak Pemerintah terapkan hukuman mati bagi koruptor yang divonis pengadilan di atas 5 (lima) tahun. 

Desakan GPSH itu menyusul pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang berkeinginan menerapkan hukuman mati bagi "garong garong berdasi" / koruptor / tersangka korupsi ASABRI & PT. JIWASRAYA (28/10/2021).

" Sebuah pemikiran yang cemerlang dan sangat keren  jiika Kejaksaan Agung memberlakukan putusan hukuman mati bagi koruptor manapun yang divonis hakim di atas lima tahun. Yakinlah bahwa seluruh rakyat Indonesia skan dukung. Oleh karena itu GPSH sangat hargai gagasan Jaksa Agung. Perlu diberikan Award khusus. Kami mendukung dan kami sangat mendorong ," ujar H.M.Ismail, SH, MH, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP. GPSH) Rabu (3/11/2021) di Jakarta.

Jika kebijaksanaan hukuman mati ini di terapkan pasti  timbul protes melanggar HAM. Mereka yang protes itu cuma bela kepentingan garong garong berdasi. Apakah garong garong berdasi itu pernah berpikir bahwa perbuatannya telah menyusahkan, memiskinkan dan melanggar HAM nya seluruh rakyat Indonesia.

Yang lebih menyakitkan lagi adalah Pemerintah telah mencabut PP No.99 / tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi bagi Koruptor. Selanjutnya pemerintah  terbitkan  PP No.99 / tahun 2021 yang berikan remisi  khusus / potongan hukuman kepada garong garong berdasi / koruptor, diluar remisi yang telah ada diatur jauh sebelumnya. Bukankah PP baru ini akan nengundang lebih banyak lagi garong garong berdasi / koruptor koruptor baru.

"Saya juga khawatir  jika  over kapasitas lapas kelak bakal dijadikan alasan eksekusi pelonggaran remisi. Bukankan saat ini lapas juga telah berikan kamar kamar khusus bagi narapidana koruptor. Oleh karena itu agar kapasitas lapas memadai, Ideal dan tidak over kapasitas kenapa kamar kamar khusus koruptor tidak dijadikan satu saja dengan pelanggar kriminal lainnya ?," kata H.M.Ismail lagi.


Informasi hub : H.M.Ismail. SH, MH.
Hp. 0852.1547.5999.
E-mail: ismaillawfirm09@gmail.com.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 11:53:20 WIB
    Anita Kolopaking Mangkir dari Pemeriksaan
    Kamis, 28 Mei 2020 - 23:11:15 WIB
    Wahyu Didakwa Terima Gratifikasi Sejumlah Rp500 Juta dari Gubernur Papua Barat
    Kamis, 03 November 2022 - 10:46:29 WIB
    Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jenis Ganja 112 Kg Jaringan Sumatera dan Jawa
    Minggu, 08 November 2020 - 11:48:07 WIB
    Posisi Start MotoGP Eropa 2020 Nanti Malam, Pol Espargaro Terdepan, Rossi Barisan Belakang
    Rabu, 03 Juni 2020 - 09:39:30 WIB
    UPATE KASUS COVID-19
    Awal Juni Total Ada 13 Wilaya Indonesia Loporkan Nol Kasus Covid-19, Termasuk Riau
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 15:27:47 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Komisi Pemberantasan Korupsi ā€œRisiko Tinggi Jurnalis Peliput Kasus Korupsiā€
    Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:28:48 WIB
    Anggota DPRD JABAR Dapil XV H.Arif rachman,S.E,M.M Menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
    Kamis, 30 Juli 2020 - 15:04:50 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Kejari Pelalawan Eksekusi Uang Pengganti RP 500 Juta dari Koruptor
    Selasa, 24 Maret 2020 - 19:26:27 WIB
    TAK JELAS APAKAH ADA KEBUN INTI 20 PERSEN
    PKS "Hantu" Mulai Berdiri di Pulau Birandang
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:41:24 WIB
    Kerap Macet, Pekerjaan Jalan Kadipaten-Jatibarang Harus Segera Tuntas
    Senin, 14 November 2022 - 11:32:28 WIB
    Pimpin Upacara Peringatan HKN ke - 58, Wakil Gubernur Riau Pesankan Tiga Hal
    Rabu, 11 Maret 2020 - 08:57:28 WIB
    KEMBALINYA KERIS DIPONEGORO KE INDONESIA
    Jokowi Terima Keris Diponegoro dari Raja dan Ratu Belanda
    Minggu, 09 Agustus 2020 - 17:38:02 WIB
    Koramil 2016/Palimanan Kodim 0620/Kab Cirebon, Sediakan Wifi Gratis untuk Belajar Daring Bagi Pelaja
    Jumat, 19 Februari 2021 - 17:25:14 WIB
    Kapolres Kampar Resmikan Musholla Al-Kholid Satreskrim Polres Kampar
    Senin, 06 Januari 2020 - 11:33:27 WIB
    BABINSA KORAMIL 03/IDANOGAWO KODIM 0213/NIAS DAMPINGI PETANI PENYIANGAN RUMPUT SAWAH
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved