Jum'at, 29 09 2023  
 
SIARAN PERS : DPP.GPSH : SUDAH SAATNYA NEGARA TERAPKAN HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR

Aji | Serba-Serbi
Rabu, 03 November 2021 - 13:20:27 WIB

aaaaaa
TERKAIT:
   
 
JAKARTA,- Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP.GPSH) desak Pemerintah terapkan hukuman mati bagi koruptor yang divonis pengadilan di atas 5 (lima) tahun. 

Desakan GPSH itu menyusul pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang berkeinginan menerapkan hukuman mati bagi "garong garong berdasi" / koruptor / tersangka korupsi ASABRI & PT. JIWASRAYA (28/10/2021).

" Sebuah pemikiran yang cemerlang dan sangat keren  jiika Kejaksaan Agung memberlakukan putusan hukuman mati bagi koruptor manapun yang divonis hakim di atas lima tahun. Yakinlah bahwa seluruh rakyat Indonesia skan dukung. Oleh karena itu GPSH sangat hargai gagasan Jaksa Agung. Perlu diberikan Award khusus. Kami mendukung dan kami sangat mendorong ," ujar H.M.Ismail, SH, MH, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP. GPSH) Rabu (3/11/2021) di Jakarta.

Jika kebijaksanaan hukuman mati ini di terapkan pasti  timbul protes melanggar HAM. Mereka yang protes itu cuma bela kepentingan garong garong berdasi. Apakah garong garong berdasi itu pernah berpikir bahwa perbuatannya telah menyusahkan, memiskinkan dan melanggar HAM nya seluruh rakyat Indonesia.

Yang lebih menyakitkan lagi adalah Pemerintah telah mencabut PP No.99 / tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi bagi Koruptor. Selanjutnya pemerintah  terbitkan  PP No.99 / tahun 2021 yang berikan remisi  khusus / potongan hukuman kepada garong garong berdasi / koruptor, diluar remisi yang telah ada diatur jauh sebelumnya. Bukankah PP baru ini akan nengundang lebih banyak lagi garong garong berdasi / koruptor koruptor baru.

"Saya juga khawatir  jika  over kapasitas lapas kelak bakal dijadikan alasan eksekusi pelonggaran remisi. Bukankan saat ini lapas juga telah berikan kamar kamar khusus bagi narapidana koruptor. Oleh karena itu agar kapasitas lapas memadai, Ideal dan tidak over kapasitas kenapa kamar kamar khusus koruptor tidak dijadikan satu saja dengan pelanggar kriminal lainnya ?," kata H.M.Ismail lagi.


Informasi hub : H.M.Ismail. SH, MH.
Hp. 0852.1547.5999.
E-mail: ismaillawfirm09@gmail.com.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  •  
     
     
    Rabu, 05 Februari 2020 - 17:11:40 WIB
    Lucky Draw Warnai HUT ke-4 Pesona Hotel Pekanbaru
    Senin, 08 Maret 2021 - 18:01:32 WIB
    Tragis! Kuda Nil di Taman Safari Bogor Dikasih Makan Sampah
    Selasa, 14 Juni 2022 - 11:21:15 WIB
    Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Waspada Hadapi Subvarian Baru Omicron
    Kamis, 11 Februari 2021 - 09:14:49 WIB
    Manfaat Buah Kopi yang Menyehatkan, Bisa Cegah Kanker
    Rabu, 04 Maret 2020 - 16:38:23 WIB
    BPK TEMUKAN TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI
    BPK Temukan 283 Jt Anggaran Meleset di OPD Prov.Riau
    Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:56:55 WIB
    PPATK Sebut Ada Oknum Polisi Terdeteksi Terima Aliran Dana Judi Online
    Selasa, 10 Maret 2020 - 00:21:49 WIB
    DPRD RIAU TURUN LAPANG UNTUK MENINDAK LANJUTI KARNA KECEWA TERHADAP DISBUN RIAU
    DPRD Riau Akan Usut Lahan Kebun Sawit Tanpa Izin
    Jumat, 13 Maret 2020 - 10:50:25 WIB
    Apakah Terdakwa Akan Dikenakan Sanksi Terberat?
    Direktur Dan Askep PT. Tesso Indah Jadi Terdakwa Kasus Karhutla
    Kamis, 21 Mei 2020 - 21:32:26 WIB
    Pangdam IV/ Dip Bersama Kapolda Jateng Kompak
    Rabu, 28 April 2021 - 19:12:27 WIB
    Rakor Bahas Perkembangan Covid-19, Bupati Sergai: “Kita Mesti Kembali ke Titik Awal
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:21:37 WIB
    Penyaluran Pembiayaan UMi ke Riau Capai Rp321 Miliar
    Jumat, 08 Mei 2020 - 10:26:16 WIB
    Konflik Satwa Liar Dengan Manusia
    Warga Gunung Sahilan Khawatir, Gajah Tesso Masuki Perkebunan
    Selasa, 30 Maret 2021 - 14:54:34 WIB
    Daftar Sekolah Kedinasan 2021, Berikut Lembaga yang Membuka Peluang
    Kamis, 11 Februari 2021 - 18:48:17 WIB
    Polres Siak Tangkap 4 Pengedar Sabu di Kecamatan Sungai Apit
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:45:38 WIB
    Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Perubahan Yang Dilakukan oleh RSUD Al-Ihsan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved