Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Achmad Taufan Soedirjo SH MH: "Saya Prihatin dengan Laporan ini, Nanti Saya Bicarakan Sama Ketua Bid

kah | Serba-Serbi
Senin, 29 November 2021 - 21:41:25 WIB

aduh291121
TERKAIT:
   
 
JAKARTA-- Rombongan masyarakat Riau dan Kabupaten Rokan Hulu mendatangi Kantor ATS Law Firm, Advocates, Legal Consultants, Curators & Administrators, di Jalan Permata Hijau, No.34, Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Persisnya di Belleza Office Tower Lantai 17 Unit 2 & 3.

Kedatangan mereka tentunya dengan membawa harapan, agar Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar itu berkenan mendengarkan pengaduan yang terkait dengan masalah salah satu Kader Partai Golkar di Provinsi Riau.

Adalah H Sari Antoni SH, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), selaku Teradu dan atau Terlapor atas kasus tersebut, yakni diantaranya adalah kasus dugaan Perbuatan Asusila, Penipuan dan atau Penggelapan Uang milik pengurus Koperasi Kebun Kelapa Sawit, terkait kerjasama pola KKPA di Kabupaten Rohul, Rohil dan Kampar.

Kasus berikutnya adalah dugaan penggunaan ijazah palsu sewaktu SMA/K, Kasus Pelanggaran Kode Etik, seperti Jarang masuk Kantor.

Berbagai kasus tersebut dipaparkan langsung dihadapan Achmad Taufan Soedirjo SH MH, dengan harapan yang bersangkutan mampu menghadirkan keadilan atas kasus tersebut. Terutama terkait Pelanggaran Berat Sari Antoni tentang Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, yakni pasal 155 Tata Tertib (Tatib), yang sangat jelas mengatakan, bahwa selama 6 kali secara berturut-turut tidak ikut Rapat Paripurna, sanksi terberat adalah Pemecatan.

Ketika selesai mendengarkan secara Lisan maupun disertai dengan Bukti tertulis, Achmad Taufan hanya katakan Prihatin dan akan segera menyampaikan hal tersebut ke hadapan Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar.

"Saran saya, sebaiknya orang abang bawa Kader Partai Golkar Riau ke DPP, masukkan gugatan secara resmi, kalau kasusnya benar seperti ini, tak ada ampun bagi kader yang bermasalah, Partai Golkar akan objektif dalam memutuskan segala sesuatunya" ungkap Achmad Taufan Soedirjo SH MH.

Ditempat yang sama, masyarakat ingin memastikan, bahwa upaya yang mereka lakukan benar-benar murni untuk memperjuangkan kebenaran, sesuai dengan data dan bukti-bukti permulaan.

"Kalau masih ada keraguan atas Laporan tersebut, kami siap dipanggil. Hadapkan dengan yang bersangkutan. Konfrontir kami, agar segala prasangka negatif terjawab atas bukti-bukti ini" ungkap Larshen Yunus, Peneliti Senior Formappi Riau, Senin (29/11/2021).

Sampai berita ini dimuat, lagi-lagi pihak DPP sulit menghubungi Sari Antoni, sesuai dengan gejolak publik yang mengatakan, bahwa dari ratusan nomor handphone, tak ada satupun yang aktif. (Efendi)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Sabtu, 21 November 2020 - 09:49:18 WIB
    Jelang Ashar, Bareskrim Polri Masih Minta Keterangan Ridwan Kamil
    Jumat, 06 Maret 2020 - 10:53:04 WIB
    Oknum Sindikat Narkoba
    Polda Sumut Tangkap 2 Oknum Perwira Polisi Terkait Narkoba
    Minggu, 07 Februari 2021 - 18:46:38 WIB
    Kabid Humas Polda Banten Hadiri Bhakti Sosial SMSI
    Selasa, 06 Februari 2024 - 11:41:00 WIB
    Vicon Launching TNI AD Manunggal Air di wilayah Kodim 0620/Kab Cirebon
    Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:58:59 WIB
    Dihadiri Ketua Umum, Ketua PW IWO Sumut Lantik Pengurus DPD IWO Deli Serdang dan Tebing Tinggi
    Kamis, 25 Maret 2021 - 17:28:31 WIB
    Lawan Narkoba
    Anggotanya Tertangkap, Ketua LAN Riau Beri Instruksi Kejajaran LAN
    Kamis, 08 September 2022 - 11:43:00 WIB
    Diduga Fitnah Lewat Siaran Pers, Ketua IWO Sumut Akan Pidanakan Dewan Pers
    Selasa, 10 Maret 2020 - 00:37:12 WIB
    Kerjasama Polres Pelalawan dan IWO
    Ketua IWO Apresiasi Kapolres Pelalawan,Serahkan Baju Seragam Mitra Polres Pelalawan
    Kamis, 26 Mei 2022 - 13:44:31 WIB
    Koramil Karangsembung, Bantu Pembersihan Pasca Bencana Banjir
    Senin, 01 Agustus 2022 - 12:17:07 WIB
    Setor Rp14,5 Miliar ke Negara, KPK: Uang Pengganti Eks Mensos Juliari Batubara
    Jumat, 26 Mei 2023 - 15:39:43 WIB
    Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
    Jumat, 31 Desember 2021 - 14:02:54 WIB
    Bupati Bakhtiar paparkan hasil capaian pembangunan Tapteng kepada Bunda Aisyiyah
    Selasa, 29 Maret 2022 - 15:19:18 WIB
    Rangkaian HUT TNI AU, Lanud S Sukani Gandeng PMI Gelar Donor Darah
    Senin, 18 Mei 2020 - 20:02:00 WIB
    LAWAN COVID-19
    IPMI Bersama Kantor Advokat YP Sikumbang,Salurkan Paket Sembako Melalui Posko IWO Inhil
    Rabu, 20 Mei 2020 - 12:13:43 WIB
    TIDAK MEMPUNYAI ASAS KEPASTIAN HUKUM
    Digugat oleh KPPU, 3 Perusahaan Ajukan Sanggahan Hukum
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved