Kamis, 25 April 2024  
 
Tindaklanjut Instruksi Bupati Sambut Ramadhan

Kah | Serba-Serbi
Jumat, 01 April 2022 - 16:00:23 WIB

polPP
TERKAIT:
   
 
"Satpol PP Tapteng Amankan 3 Pasangan Mesum dan 4 WRS"

TAPTENG - Menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk tetap mengadakan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), khususnya menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapteng di bawah pimpinan Wi Chandry Limbong, ST, MM, berhasil mengamankan tiga orang pasangan mesum yang bukan suami istri dari pondok kitik-kitik, dan empat orang Wanita Rawan Sosial (WRS).

Para pelaku mesum dan WRS itu diamankan dari kawasan Jalan Baru (Arah Teminal Baru Pandan) dan juga dari pondok kitik-kitik di Kelurahan Aek Garut yang coba-coba beroperasi kembali.

“Sesuai dengan instruksi Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, yang meminta terus dilakukan Operasi Yustisi, terlebih dalam menyambut bulan suci Ramadhan, kami dari Satpol PP Tapteng terus bergerak. Dari dua lokasi yang kami razia, kami berhasil mengamankan pasangan mesum dan WRS,” kata Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong, ST, MM didampingi PPNS Pemkab Tapteng, Dodi Gultom dan Herianto Tambunan, Jumat (1/4/2022) di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan, dari hasil operasi pada hari Sabtu, 26 Maret 2022, sekitar pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB, mereka mengamankan empat Wanita Rawan Sosial, berinisial, SN (33), LWS (34), MG (26), dan RT (30). Dua di antara mereka diamankan dari lapo tuak milik H di Jalan Baru Kelurahan Sihaporas Nauli, dan dua lagi dari lapo tuak milik RP dari Kelurahan Pasar Baru Pandan. 

Sedangkan tiga orang pasangan mesum diamankan pada hari Selasa, 29 Maret 2022 Pukul 21:00 WIB dari pondok kitik-kitik yang berada di Desa Aek Garut dan Pantai Indah Kalangan, Kecamatan Pandan.

"Kami dari Satpol PP bersama dengan aparat Desa dan Kelurahan mengamankan ketiga pasangan yang bukan suami istri itu sedang melakukan mesum di dalam pondok kitik-kitik. Ketiga pasangan itu diamankan ke Kantor Satpol PP dan kami memanggil keluarganya/orangtuanya," ungkap Wi Chandry.

Sedangkan keempat WRS diserahkan ke Dinas Sosial Tapteng untuk tindak lanjut pembinaan. 

Pondok Kitik-kitik Dibongkar
Dengan adanya barang bukti tersebut, Satpol PP Tapteng melakukan pembongkaran tiga pondok kitik-kitik di Desa Aek Garut, dan 4 pondok di Kelurahan Kalangan.

Selain itu juga, Satpol PP menertibkan 17 pondok lainnya di tempat yang sama dengan menyesuaikan standar Pondok Wisata. 

“Kami bersama dengan aparat Kelurahan Kalangan menegaskan kepada para pemilik pondok, agar tidak mengijinkan pengunjung datang ke lokasi tersebut pada malam hari apalagi selama bulan Ramadhan ini,” tegas Wi Chandry. (Diskominfo/ERIK HIA)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  •  
     
     
    Kamis, 28 Januari 2021 - 09:18:47 WIB
    NTB Jalin Kerja Sama di Sektor Peternakan
    Senin, 29 Maret 2021 - 21:45:43 WIB
    Pasca Bom Bunuh Diri
    Polri Amankan Lima Bom Aktif Dan Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB
    Rabu, 10 Januari 2024 - 14:49:21 WIB
    Komisi II Dorong Disperindag Kab Sukabumi Perhatikan Sentra Industri Logam Cibatu
    Jumat, 10 Februari 2023 - 20:29:27 WIB
    Indra Gunawan Kunjungi Wisata Bangko Mukti, Rencana Lokasi Launching Internet Murah Oleh Bupati
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 00:23:17 WIB
    Pemkab Sergai Launching Perdana Vaksinasi Covid-19
    Rabu, 27 Januari 2021 - 14:36:08 WIB
    Seorang Kakek di Pelalawan Cabuli 6 Anak Dibawah Umur
    selasa, 15 Juni 2021 - 17:43:31 WIB
    Advertorial
    DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2021
    Rabu, 17 Januari 2024 - 12:12:28 WIB
    Danrem 072/Pamungkas Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pemilu
    Jumat, 10 Juli 2020 - 18:41:47 WIB
    Bersama Forkopimda, Dandim 0620/Kab Cirebon Hadiri Penanaman Padi Gunakan Bios 44
    Jumat, 01 Januari 2021 - 21:27:05 WIB
    Salah Satunya Kasubbag Humas AKP Deni Yusra
    91 Personel Polres Kampar Mendapat Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2021
    Jumat, 17 April 2020 - 12:21:14 WIB
    Meninggalkan istri dalam kondisi hamil dan 4 orang anak
    Kronologi Perjalanan ODP Covid-19 Sebelum Menininggl
    Selasa, 17 Mei 2022 - 12:59:04 WIB
    Tesla dan SpaceX akan Mencoba Beberapa Kerja Sama Dengan Indonesia
    Selasa, 19 Desember 2023 - 13:35:47 WIB
    Kapolda Riau Berikan Penghargaan Untuk Gubri dan Forkopimda
    Kamis, 23 Maret 2023 - 20:27:17 WIB
    Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
    Kamis, 13 Februari 2020 - 11:27:07 WIB
    PT. BBHA Sinar Mas Group Diduga Gali Kanal di Areal Gambut Luar Konsesi,Ini Reaksi Penggiat Lingkung
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved