Sabtu, 27 April 2024  
 
Hapus Stigma Negatif Eks Pecandu Narkoba Via Program Aftercare Di Panti Rehabilitasi Al-Kamal

Aji | Serba-Serbi
Kamis, 07 April 2022 - 13:40:51 WIB

usu
TERKAIT:
   
 

Penulis Mahasiswa  kesejahteraan sosial Fisip USU :

Bertua Daely

Yulia Ramadani

Nadila Tri Ramadani

Ruth Angelica


Dengan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial Fisip USU, Menghapus Stigma Negatif Mantan Pecandu Narkoba dan Menghasilkan Konselor Adiksi Melalui Program Aftercare Di Panti Rehabilitasi Al-Kamal Sibolangit Center


Bertua daely 190902007, Yulia Ramadani 190902025, Nadila Tri Ramadani 190902027, Ruth Angelica 190902091, dengan dosen pengampu matakuliah Penyalahgunaan Zat Dan Penanggulanganya bapak Fajar Utama Ritonga S.Sos,M.Kessos.


Case method merupakan suatu proyek penyelesaian masalah melalui hasil pemikiran, kritik serta saran. Dengan mengambil satu case yang berjudul menghapus stigma negatif mantan pecandu narkoba dilingkungan tempat tinggal nya melalui program aftercare dan pelatihan menjadi konselor adiksi, kelompok kami telah melakukan beberapa observasi dan wawancara kepada seorang mantan pecandu yang bekerja menjadi konselor adiksi.

Lokasi penelitian dari kasus yang diangkat ini yaitu panti rehabilitas narkoba al-kamal sibolangit center yang memiliki tempat rehabilitas di jalan Medan Berastagi Km, 12,5 Desa Suka Makmur Kecamatan Sibolangit Centre Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Dan memiliki cabang kantor administrasi di Jl. Airlangga No. 16B, petisah tengah, Kec. Medan Petisah, Kota medan. Panti rehab ini didirikan pada tanggal 5 Februari 2001 oleh H.M Kamaluddin Lubis, SH. Untuk program aftercare yang ada di panti baru tersedia pada tahun 2002.

Stigma negatif yang sudah melekat pada diri mantan pecandu narkoba membuat nya sulit beradaptasi dengan lingkungan sekitar tempat tinggal nya terdahulu, stigma negatif tersebut tidak hanya mempengaruhi lingkungan sekitar nya akan tetapi juga keluarga dari mantan pecandu tersebut , seperti : jika ia sudah menggunakan narkoba pasti ia akan kembali menggunakannya lagi, selain tanggapan tersebut seorang mantan pecandu juga dicap sebagai seorang kriminal yang rela melakukan apa saja demi memenuhi hasrat nya untuk tetap menggunakan narkoba yang ia konsumsi. Dari stigma negatif dan kekhawatiran keluarga pasien lah yang akhirnya membuat para keluarga meletakan pasien yang sudah selesai masa rehab untuk melakukan program aftercare.

Program aftercare merupakan suatu program yang dilakukan kepada seorang pecandu narkoba yang sudah selesai masa rehab nya. Hal yang melatarbelakangi program aftercare adalah karena program tersebut merupakan suatu program yang dapat mengantarkan para pasien untuk kembali normal. Dan dari program aftercare tersebut muncullah beberapa konselor adiksi yang memiliki keterampilan. Konselor harus memahami permasalahan klien, bukan untuk mencari solusi dan bagaimana seorang konselor memahami permasalahan yang dihadapi dan mampu melihat hasilnya, apakah baik atau kurang baik.  Konselor adiksi narkoba yang dihasilkan dari aftercare program memiliki keterampilan-keterampilan yang disyaratkan Oleh (Simbolon, dkk 2020).

Hasil penelitian 

Panti rehabilitasi al-kamal sibolangit center memiliki jumlah pasien pada bulan maret 2022 sebanyak 18 orang dari jumlah daya tampung sebanyak 60 orang. Metode yang digunakan pada terapi pecandu narkoba di panti rehabilitasi al-kamal sibolangit center adalah metode therapeutic community . Menurut Sanjaya konselor panti rehabilitasi al-kamal sibolangit center yang berpengalaman selama kurang lebih 12 tahun metode ini dapat diartikan sebagai metode yang secara singkat mengembalikan mereka layaknya orang normal yang dari bangun pagi memiliki kegiatan sampai malam. Masa pemulihan di panti ini sendiri mulai dari 6 bulan – 12 bulan,tetapi menurut WHO  seseorang dikatakan normal apabila sudah menjalani masa pemulihan selama 5 tahun lamanya.

Menurut beliau metode TC ini adalah metode yang sangat efektif bagi pecandu narkoba yang sedang di rehabilitasi. Namun, jika metode sudah efektif mengapa masih sangat banyak pecandu narkoba yang memakai barang haram tersebut? Sanjaya (konselor adiksi narkoba di panti rehabilitasi  al-kamal sibolangit center)  menyatakan bahwa setelah mereka pulang ke rumahnya terkadang orang sekitar curiga , dan sering muncul sikap was-was.

Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Habibi, Basri, & Rahmadhani (2016) yaitu lingkungan atau pergaulan menjadi salah satu faktor pendorong individu yang telah pulih kembali menggunakan narkotika karena ketidakmampuan menahan diri dan dorongan untuk menggunakan narkotika.

Kebutuhan lain yang penting bagi individu mantan pecandu adalah dukungan dari pasangan, orangtua, anak, saudara, teman, dan semua anggota masyarakat untuk membantu pemulihan (Aridhona, Barmawi, & Junita, 2017).  

Konselor adiksi yang terdapat di panti rehabilitasi al-kamal sibolangit center berjumlah 10 orang konselor. Dari 10 orang konselor tersebut terdapat 80 % konselor yang berasal dari mantan pecandu narkoba. Hal ini diakui oleh salah satu konselor yang ada di panti rehabilitas tersebut.

Kemudian apakah mantan pecandu narkoba yang telah melewati masa rehabilitasi dapat menjadi konselor adiksi? Sanjaya menyebutkan bahwa menjadi konselor adiksi tidak harus pemakai, juga  harus mempunyai sertifikat yang hanya berlaku dua tahun dan mempunyai pengalaman. Keterampilan dasar dari konselor adalah keterampilan melakukan assessment. Adapun aspek permasalahan yang harus diketahui oleh konselor adalah aspek fisik, psikologis, sosial dan spiritual. Selain keterampilan assessment seorang konselor juga harus memiliki beberapa keterampilan dasar lain diantaranya :

Keterampilan konseling . 

Keterampilan ini didapat oleh seorang konselor melalui pelatihan yang ia lakukan salah satunya melalui program aftercare yang ia lakukan dan pelatihan adiksi yang bersertifikat lainnya. Keterampilan ini berguna untuk melakukan pendekatan diri konselor kepada klien nya.

Keterampilan meluangkan waktu. 

Keterampilan ini didapatkan dari pengalaman konselor waktu menjalani program aftercare yaitu bagaimana bersifat disiplin dalam melakukan manajemen waktu yang baik.

Keterampilan memiliki sikap solidaritas yang tinggi, keterampilan ini diperoleh pada saat pasien melakukan masa rehab dan menjalani program aftercare. Hal ini menurut bapak sanjaya selaku salah satu konselor di panti rehabilitasi al-kamal sibolangit center bahwasanya orang yang sudah pernah merasakan narkoba akan membuat orang tersebut memiliki rasa solidaritas yang tinggi kepada sesamanya .


Mengatasi stigma negatif tentang mantan pecandu narkoba di masyarakat sangatlah sulit, dan kembali pada diri sendiri bagaimana dapat memahaminya, motivasi yang dimiliki seorang mantan pecandu narkoba yang menjadi konselor adiksi dimulai dari stigma negatif sehingga tidak memiliki kepercayaan diri dan akhirnya belajar dan menerima keadaan. Faktor keluarga juga menjadi faktor yang sangat penting untuk seorang mantan pecandu narkoba dapat menghilangkan stigma negatif tersebut seperti : selalu memiliki sifat menerima klien dan memberlakukan kan klien layak nya ia tidak pernah terjerumus (memakai narkoba), hal ini dikarenakan cap dari keluarga lah yang membuat klien dapat kembali menggunakannya, sebagai contoh jika dirumah ada kehilangan uang dan dirumah tersebut terdapat mantan pecandu maka otomatis dari anggota keluarga tersebut akan menuduh mantan pecandu narkoba itu.



Kesimpulan 

Setelah melakukan penelitian ke panti rehabilitasi al-kamal sibolangit center, para penulis menarik kesimpulan bahwa yang dapat menjadi  konselor adiksi narkoba tidak hanya mantan pecandu saja akan tetapi seseorang yang memiliki keterampilan dasar menjadi konselor juga dapat menjadi konselor adiksinya misalnya memiliki pengetahuan akan narkoba . Akan tetapi hal yang lebih dari pecandu yang menjadi konselor adiksi ia akan memiliki sikap empati yang tinggi hal ini dikarenakan ia pernah mengalami hal yang sama dengan pasien yang ditangani selain rasa empati seorang mantan pecandu juga memiliki solidaritas yang tinggi, dan sangat mendukung pasien  untuk dapat keluar dari masa tersebut. 

Seorang mantan pecandu harus dapat menghilangkan sendiri stigma negative yang ia dapat akibat mengkonsumsi narkoba tersebut walaupun sulit dan diperlukan waktu yang tidak sebentar. Selain dari faktor dalam diri stigma negative akan hilang juga adanya dukungan yang kuat dari keluarga pasien tersebut, dan faktor lingkungan diluar sana. (*)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 17 Mei 2021 - 22:30:08 WIB
    Belum Sebulan Operasional, Asia Heritage Dilaporkan Kepolda Riau
    Senin, 12 Oktober 2020 - 18:43:59 WIB
    Korupsi Bakamla, KPK Eksekusi Penyuap Fayakhun ke Lapas Cipinang
    Rabu, 18 Mei 2022 - 09:44:10 WIB
    BNPT Sebut Ada 3 Cara Atasi Kejahatan Transnasional
    Senin, 20 September 2021 - 15:26:00 WIB
    Pangkoarmada III Pimpin Sertijab Danguspurla Koarmada III & Danlantamal XI Merauke
    Rabu, 19 Januari 2022 - 12:50:30 WIB
    28 Tim INTERCHANGE Tampilkan 34 Inovasi Untuk Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
    Senin, 09 Agustus 2021 - 11:54:56 WIB
    HUT IWO KE 9, Ratusan Pengurus IWO Se-Indonesia Gelar Zoom Metting
    Kamis, 16 Juni 2022 - 07:27:25 WIB
    Luas Wilayah Jadi Pembahasan Raperda RPPLH
    Senin, 10 Agustus 2020 - 21:03:14 WIB
    Gunung Sinabung Meletus, Senin 10 Agustus 2020, Erupsi 5 Kali Lebih Besar dari Letusan Sebelumnya
    Rabu, 23 Desember 2020 - 08:19:41 WIB
    Plt. WALI KOTA HADIRI PERINGATAN HARI IBU KE-92 TAHUN 2020 TINGKAT KOTA CIMAHI
    Minggu, 07 Maret 2021 - 11:50:26 WIB
    Lembaga Anti Narkotika Riau Apresiasi Kinerja Polda Riau Berantas Narkoba
    Senin, 22 Juni 2020 - 09:12:24 WIB
    GPNB Gelar Peresmian Lapangan volly Ball Secara Permanen
    Rabu, 01 Juli 2020 - 08:48:34 WIB
    Terkait Rendahnya Realisasi Penanganan Pandemi COVID-19
    Bela Menkes Terawan, Komisi IX DPR Sebut Presiden Jokowi Dapat Masukan Yang Salah
    Selasa, 13 April 2021 - 07:17:44 WIB
    Bupati dan Wabup Sergai Tinjau Pelaksanaan Ujian SMP
    Jumat, 21 Januari 2022 - 13:54:58 WIB
    Pemkot Cimahi Alokasikan Anggaran Rp 57 Miliar Lebih
    Sabtu, 03 April 2021 - 11:13:41 WIB
    Usai Ditolak Kemenkumham,
    Demokrat Kubu Muldoko Menggugat ke PTUN
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved