Jum'at, 26 April 2024  
 
Pengusaha Kayu Arang di Sungai Sembilan Kota Dumai Tak Tersentuh Hukum

Zai | Serba-Serbi
Minggu, 17 Juli 2022 - 14:06:05 WIB

hu
TERKAIT:
   
 
Dumai,  Maraknya kegiatan kayu arang ilegal di kecamatan Sungai sembilan yang di mana bahan baku kayu arangnya menggunakan kayu bakau masih menjamur.

Padahal Hutan Bakau dilindungi dan dilarang untuk  di ambil atau ditebang.

Berdasarkan  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), sangat jelas Hutan Bakau dilindungi dan dalam hal ini pengawasan dilakukan oleh dinas Kehutanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun para pengusaha dapur arang tersebut terkesan mengangkangi undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut.

Pantauan media ini di lokasi, hingga saat ini pengiriman kayu arang dari Kota Dumai ke luar kota Dumai yang di mana diduga tidak memiliki surat izin jalan dan diduga izin usahanya tidak jelas masih lancar-lancar saja.

Saat tim media mendapatkan informasi dari beberapa narasumber warga tempatan 16 Juli 2022 pukul 14:20 wib, bahwa kayu arang tersebut dikelola di daerah jalan panglong arang kecamatan Sungai sembilan Kota Dumai.

Kemudian tim media juga menanyakan siapa pemilik kayu arang yang hendak dimuat ke mobil L300 warna merah kepada anggota yang sedang memuat kayu arang tersebut.

Salah satu anggota yang memuat kayu arang itu pun mengatakan bahwa barang tersebut milik pengusaha berinisial EL dan dijual kepada pengusaha berinisial IJ.

"Arang ini milik berinisial EL bang, dan di jual ke pengusaha yang berinisial IJ,
Jadi IJ lah Yang menampungnya bang," paparnya.

Seraya ia mengakui bahwa benar bahan kayu Arangnya dari Hutan Bakau.

"Iya bang kayu orang ini dari kayu bakau bang, yang dimuat dari kapal pompong dan di bakar menjadi kayu arang," Ujar salah satu anggota yang sedang memuat kayu arang tersebut sambil mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis.

Setelah mendapatkan keterangan dan informasi terkait kayu bakau yang dikelola menjadi kayu arang tersebut.

Kemudian salah satu tim media menghubungi pemilik kayu arang yang berinisial EL via telepon.

Dan menurut keterangan dari EL menjelaskan bahwa dia tidak main kayu arang lagi. 

"Saya tidak main kayu orang lagi Pak, itu kayu arang punya orang tuh pak, tak tahu entah siapa yang punya itu, yang jelas saya tidak main kayu Arang lagi, karena pening main kayu arang ini.
",Ujar  EL  mengelak disebut pemilik Kayu Arang.

Ada apa EL tidak mengakui kepada tim media, bahwa dirinya masih bermain kayu arang??

Sementara dengan penjelasan dari salah satu anggota pemuat kayu arang mengatakan bahwa kayu arang yang sedang dimuatnya itu adalah milik EL.

Sungguh-hal ini sangat menjadi bahan pertanyaan yang harus diungkap  Aparat penegak hukum.

"Harapan kami kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aparat penegak hukum (Polres Dumai), dan Mabes Polri, dan Polisi Kehutanan, untuk segera mengusut siapa saja pengusaha dapur arang yang berada di kecamatan Sungai Sembilan itu," ucap warga yang tdk bersedia dituliskan namanya. (S.Roni)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  •  
     
     
    Rabu, 02 Desember 2020 - 19:51:44 WIB
    Kasdim 0609: Linmas Harus Tau Setiap Kejadian di Wilayahnya
    Senin, 10 Mei 2021 - 22:34:10 WIB
    Selama 4 Hari, Polda Banten Putarbalikan 2.204 kendaraan Pemudik
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 11:52:18 WIB
    Setelah Mencuri Sepeda Motor, Pelaku Diamankan Polisi
    Kamis, 26 Oktober 2023 - 11:49:23 WIB
    DPRD Jabar Terima Studi Banding Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalbar
    Selasa, 05 Mei 2020 - 08:32:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Satuan Tugas Relawan Saber Covid-19 Provinsi Jawa Barat Salurkan Bansos
    Minggu, 30 Mei 2021 - 23:02:41 WIB
    Ketemu Wanita Ini Kasih Tahu Bang Ucok, Anda Dapat 150 Juta
    Kamis, 25 Maret 2021 - 20:38:02 WIB
    Kabupaten Rohul Masuk Nominasi Penghargaan APE Kementrian PPPA RI
    Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:17:10 WIB
    Dinas PUPR Lakukan Perawatan Alat Berat untuk Normalisasi Sungai
    Jumat, 19 Juni 2020 - 22:08:29 WIB
    Eskalasi Ketegangan Antara Amerika Serikat Dan China
    TNI AL Siagakan Empat Kapal KRI Perang Di Natuna
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:36:46 WIB
    Dua Anak Tewas di Bekas Galian C, Siapa Yang Tanggung Jawab
    Kamis, 06 Mei 2021 - 19:48:56 WIB
    Komisi I DPRD Jabar Imbau Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 08:50:21 WIB
    DPC MOI Kabupaten Bima bersiap mewujudkan visi organisasi dengan program kerja strategis
    Selasa, 01 Februari 2022 - 19:33:25 WIB
    Bupati Pelalawan Buka Secara Resmi Operasi Pasar Minyak Goreng bagi Masyarakat Pangkalan Kerinci
    Rabu, 16 Desember 2020 - 21:45:59 WIB
    1,628 juta Hektar Lahan Petani Sawit Terancam
    Sabtu, 06 Mei 2023 - 09:19:09 WIB
    Ketua KPP Jabar Ineu P Sundari Berharap Keterwakilan Perempuan di Parlemen Naik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved