Jum'at, 29 09 2023  
 
Ayah Tiri Di Duga Bakar Anak Dibawah Umur Dengan Api Rokok

Kah | Serba-Serbi
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:58:54 WIB

Diduga
TERKAIT:
   
 
ROHIL - Kejamnya Ayah Tiri, di duga bakar anak dibawah umur dengan api rokok hingga melepuh di laporkan ke Polsek Panipahan Polres Rohil. Kamis 18/8/2022.

Tidak hanya itu ayah tiri bernama Miswadi alias Adi (39 Thn, )alamat Jl. Bhakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Ini juga tega mencubit paha anak bernama Hawa yang masih dibawah umur itu hingga merah-merah.

Tak terima perlakuan suaminya tersebut, ibu korban Meri Yana langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ini ke Polsek Panipahan

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Laporan Polisi dan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur di Wilayah hukum polres Rohil di Polsek Panipahan. 

Pelapor ini mulai mengetahuinya pada Rabu 17 Agustus 2022 Pukul 09.00 WIB, Terlapor mengajak korban (HAWA) membeli jajanan kewarung, kemudian setelah membeli jajanan tersebut terlapor kembali kerumah bersama dengan korban (HAWA), kemudian setelah itu terlapor pergi meninggalkan rumah.

Sesaat setelah itu Pelapor melihat kaki sebelah kanan anaknya melepuh, melihat hal tersebut Pelapor bertanya kepada Korban "Ini kenapa Bonsu " sambil menunjuk luka tersebut, Kemudian Korban menjawab "Kena rokok sama kenal cubit dibuat papa Adi, lalu pelapor bertanya kembali "Yang mana kenal cubit sama papa Adi " dan anaknya menjawab "Di paha" 

Kemudian pelapor mengecek bekas cubitan tersebut, bahwa benar Pelapor melihat paha anaknya banyak bekas cubitan, dan Pelapor juga mengetahui bahwa Terlapor sudah beberapa kali menganiaya korban putrinya. Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka dibagian kaki sebelah kanan dan luka di bagian paha kiri dan paha kanan, karena merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan," ungkap AKP Juliandi.

Sehubungan dengan kejadian tersebut diatas Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Panipahan dan Tim Opsnal Polsek Panipahan untuk melakukan cek TKP, dan pada saat melakukan cek TKP personil Unit Reskrim Polsek Panipahan melihat satu orang laki-laki yang berada di TKP yang diduga pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut. 

Selanjutnya Personel Unit Reskrim Polsek Panipahan mengamankan yang diduga pelaku, dan pada saat diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Panipahan melakukan interogasi terhadap Pelaku dan hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan kekerasan tersebut terhadap korban Hawa.
Kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Panipahan membawa pelaku kekerasan terhadap anak tersebut ke kantor Polsek Panipahan guna penyidikan lebih lanjut.," Kata Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Saudara tersangka sedang menjalani penahanan di mapolsek Panipahan, dan barang bukti hasil Visum Et Revertum. Serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangkakan 
2. Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak," imbuhnya. (G.zy)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  •  
     
     
    Rabu, 16 Juni 2021 - 22:08:30 WIB
    Kapolda Riau Pimpin Sertijab di Jajaran Polda Riau
    Sabtu, 13 November 2021 - 10:23:33 WIB
    Dipatroli Tim TEMBAK Polres Kampar Tiap Malam, Kegiatan Balap Liar Jauh Berkurang
    Rabu, 17 Maret 2021 - 21:09:18 WIB
    Keberadaan Bank BJB Harus di Ketahui Oleh Seluruh Masyarakat Jabar
    Jumat, 10 Juli 2020 - 13:32:19 WIB
    Bersama Wagubri dan Kapolda, Bupati Kampar Lounching Kampung Tangguh Nusantara
    Rabu, 12 Januari 2022 - 00:00:00 WIB
    Curah Hujan Tinggi, Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Banjir
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:48:13 WIB
    Tabligh Akbar Sempena Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H'
    Selasa, 17 Desember 2019 - 17:57:40 WIB
    ASN Riau Belum Disiplin
    Akibat Tidak Disiplin, Ratusan ASN Dijemur
    Jumat, 12 Maret 2021 - 07:44:53 WIB
    Ade Kaca. SE Menyerap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Garut
    Jumat, 08 Januari 2021 - 14:09:55 WIB
    Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten,
    Bupati Siak Ikuti Rapat Paripurna Istimewa
    Senin, 23 Mei 2022 - 20:01:06 WIB
    Pesan Danlanud S Sukani Saat Pimpin Apel Pagi Di Lanud S Sukani
    Selasa, 15 Juni 2021 - 17:22:46 WIB
    Muslimawati Catur Sosialisasikan Pemanfaatan Sampah Agar Bernilai Ekonomi
    Kamis, 15 April 2021 - 00:33:26 WIB
    Mumpung Porang Sedang Booming, Tanamlah Sebanyak-banyaknya
    Jumat, 27 Desember 2019 - 12:38:17 WIB
    Jalan Riau- Sumbar Macet, Waspada Longsor
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 21:40:57 WIB
    Tertunda Sehari,
    Plt Walikota Akhirnya Jalani Penyuntikan Vaksin Covid - 19 Tahap Kedua
    Sabtu, 21 November 2020 - 09:49:18 WIB
    Jelang Ashar, Bareskrim Polri Masih Minta Keterangan Ridwan Kamil
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved