Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Ayah Tiri Di Duga Bakar Anak Dibawah Umur Dengan Api Rokok

Kah | Serba-Serbi
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:58:54 WIB

Diduga
TERKAIT:
   
 
ROHIL - Kejamnya Ayah Tiri, di duga bakar anak dibawah umur dengan api rokok hingga melepuh di laporkan ke Polsek Panipahan Polres Rohil. Kamis 18/8/2022.

Tidak hanya itu ayah tiri bernama Miswadi alias Adi (39 Thn, )alamat Jl. Bhakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Ini juga tega mencubit paha anak bernama Hawa yang masih dibawah umur itu hingga merah-merah.

Tak terima perlakuan suaminya tersebut, ibu korban Meri Yana langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ini ke Polsek Panipahan

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Laporan Polisi dan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur di Wilayah hukum polres Rohil di Polsek Panipahan. 

Pelapor ini mulai mengetahuinya pada Rabu 17 Agustus 2022 Pukul 09.00 WIB, Terlapor mengajak korban (HAWA) membeli jajanan kewarung, kemudian setelah membeli jajanan tersebut terlapor kembali kerumah bersama dengan korban (HAWA), kemudian setelah itu terlapor pergi meninggalkan rumah.

Sesaat setelah itu Pelapor melihat kaki sebelah kanan anaknya melepuh, melihat hal tersebut Pelapor bertanya kepada Korban "Ini kenapa Bonsu " sambil menunjuk luka tersebut, Kemudian Korban menjawab "Kena rokok sama kenal cubit dibuat papa Adi, lalu pelapor bertanya kembali "Yang mana kenal cubit sama papa Adi " dan anaknya menjawab "Di paha" 

Kemudian pelapor mengecek bekas cubitan tersebut, bahwa benar Pelapor melihat paha anaknya banyak bekas cubitan, dan Pelapor juga mengetahui bahwa Terlapor sudah beberapa kali menganiaya korban putrinya. Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka dibagian kaki sebelah kanan dan luka di bagian paha kiri dan paha kanan, karena merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan," ungkap AKP Juliandi.

Sehubungan dengan kejadian tersebut diatas Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Panipahan dan Tim Opsnal Polsek Panipahan untuk melakukan cek TKP, dan pada saat melakukan cek TKP personil Unit Reskrim Polsek Panipahan melihat satu orang laki-laki yang berada di TKP yang diduga pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut. 

Selanjutnya Personel Unit Reskrim Polsek Panipahan mengamankan yang diduga pelaku, dan pada saat diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Panipahan melakukan interogasi terhadap Pelaku dan hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan kekerasan tersebut terhadap korban Hawa.
Kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Panipahan membawa pelaku kekerasan terhadap anak tersebut ke kantor Polsek Panipahan guna penyidikan lebih lanjut.," Kata Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Saudara tersangka sedang menjalani penahanan di mapolsek Panipahan, dan barang bukti hasil Visum Et Revertum. Serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangkakan 
2. Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak," imbuhnya. (G.zy)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:55:38 WIB
    Penulis Hibah Buku untuk Perpustakaan, Pj Wali Kota Pekanbaru: Terus Berkarya
    Kamis, 21 Januari 2021 - 23:38:14 WIB
    Plh Sekdaprov Riau Kenalkan Batik Asli Riau
    Jumat, 15 Juli 2022 - 09:18:00 WIB
    Jamin Transparansi, Polri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J
    Senin, 05 Oktober 2020 - 06:11:55 WIB
    Dua Ahli Kimia Asal Indonesia di AS, Dobrak Stereotipe Gender di Dunia Sains
    Kamis, 19 Mei 2022 - 13:42:55 WIB
    Polda Riau Gelar Press Ungkap Kasus Pencucian Uang dan Narkotika
    Minggu, 20 Maret 2022 - 15:40:52 WIB
    Hari Ini Muslimawati Catur Sosialisasi Pentingnya Kecukupan Gizi Untuk Tiga Kecamatan
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:17:20 WIB
    Webinar New Normal, Pemkab Kampar Paparkan Program Unggulan
    Sabtu, 06 Mei 2023 - 09:19:09 WIB
    Ketua KPP Jabar Ineu P Sundari Berharap Keterwakilan Perempuan di Parlemen Naik
    Rabu, 28 Juli 2021 - 08:41:33 WIB
    Satlantas Polres Sergai Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah Penduduk
    Jumat, 24 Juli 2020 - 07:57:10 WIB
    Team Buser Polsek Dolok Masihul, Ciduk Tersangka Pengedar Sabu Di Dusun II Desa Tegalsari Kec. Dolok
    Kamis, 09 Juli 2020 - 06:30:28 WIB
    Hasil PPDB Kota Cimahi 2020/2021 Diumumkan
    Selasa, 05 Mei 2020 - 09:38:57 WIB
    AKSI BRUTAL SISWA MERAYAKAN KELULUSAN
    Heboh,...Siswa SMA Rohul Merayakan Kelulusan Secara Vulgar
    Senin, 16 Maret 2020 - 12:48:36 WIB
    Pemda Pasaman Siap Untuk Dilakukan Audit Terinci Oleh BPK RI
    Serahkan LKPD 2019, Bupati: Semoga Pasaman Kembali WTP
    Kamis, 05 Maret 2020 - 10:38:34 WIB
    Sekolah Melarang Siswinya Untuk Ujian Karna Tidak Sanggup Membayar (UAS)
    Hanya Karna Rupiah, Kepala Sekolah SMK 3 Lahewa Larang Siswi Ikut Ujian
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 17:16:34 WIB
    Lagi.....KPK Tangkap OTT Gubernur
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved