GPSH DESAK KAPOLRI COPOT KAPOLDA GORONTALO DAN KAPOLRES GORONTALO UTARA
Kah | Serba-Serbi Senin, 31 Oktober 2022 - 09:16:51 WIB
Rilis123
TERKAIT:
Jakarta, Senin 31 Oktober 2022,- DPP GPSH (Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pengawal Supremasi Hukum) desak Kapolri Jenderal Listyo untuk segera copot Kapolda Gorontalo dan copot Kapolres Gorontalo Utara. Desakan disampaikan Ketua Umum DPP GPSH H. M. Ismail, SH, MH, terkait kasus seorang staf perusahaan lising di Jl. Dewi Sartika, Gorontalo diduga tertembak senjata Brigadir SR.
Mengutip keterangan Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ardi Ranahanto bahwa Korban Supriwanto staf penagihan tertembak peluru tajam di kantornya sendiri perusahsan lising PT. MDC di Gorontalo. Pelaku Brigadir SR
datang ke kantor PT MDC untuk mengurus tunggakan dua bulan cicilan yang belum diselesaikan. Sebelumnya korban datang menagih cicilan tersebut ke rumah pelaku tapi tidak bertemu. Mengutip keterangan Kapolres AKBP Ardi Ranahanto bahwa saat pelaku berada di kantor lising PT MDC pistol Brigadir SR yang sedang dibersihkan meletus dan menembus paha kiri korban.
Menurut Ketum DPP GPSH bahwa alibi yang disampaikan seorang Kapolres terkait petistiwa yang dilakukan anak buahnya itu sangat lucu dan tidak cerdas. Alasan itu membuat publik tertawa terpingkel pingkel. Masa seorang Pengayom dan Pelindung Masyarakat membersihkan senjata api dinasnya di kantor orang lain. Karena sampai sekarang SOP penguasaan senjata api dinas yang dipegang petugas belum berubah. Dari sisi apapun membersihkan senjata api dinas di kantor orang lain sangat tidak masuk di akal ???
Ucapan Kapolres Gorontalo Utara itu sudah sangat mengganggu logika kewarasan publik , dan berusaha menutup nutupi kasus memalukan yang dilakukan jajaran di bawahnya. Demikian halnya kenapa pihak Kapolda Gorontalo lakukan pembiaran terhadap kasus penembakan ini. Jika Kapolres dan Kapolda tetap melindungi dan menyembunyikan perbuatan jahat yang dilakukan anak buahnya berarti menghalang halangi pemetiksasn.
"Padahal sikap gaya gayaan, sikap arogansii dan sikap cari cari kesalahan publik adalah cara cara yang sangat ditentang dan dikritisii oleh Presiden Jokowi dihadapan 559 Pati Polri di Istana Negara beberapa waktu lalu. Oleh jarena itu kami tagih janji Kapolri yang akan penggal dua tingkat di atasnya jika ada anggota kepolisian berkelakuan buruk ," ujar Ketum DPP GPSH H. M. Ismail,SH,MH didampingi Sekjen DPP GPSH drs. H. Hasan Basri, SH, MH, Senin (31/10/22) menutup keterangannya.