Minggu, 04 Juni 2023  
 
Rokok Tanpa PIta Cukai Marak di Batam
Kepala Bea Cukai KPU Batam Dan Humas nya Menghindari Wartawan

| Serba-Serbi
Jumat, 21 April 2023 - 12:13:56 WIB

Kantor Bea Cukai KPU Batam dan Rokok Ilegal MANCHESTER
TERKAIT:
   
 
BATAM ( Tiraskita.com ) - Kota Batam menjadi surga nya Rokok Ilegal tanpa pita Cukai, hal ini dapat dilihat disetiap pojok kota Batam, Rokok Ilegal Manchester dapat ditemui dimana-mana. Sementara Bea Cukai tidak bertindak.

Dalam berita sebelumnya media tiraskita.com telah melakukan kontrol sosial dan investigasi pada maraknya Rokok Ilegal Kepulauan Riau umumnya dan Kota Batam khususnya.

Temuan wartawan media ini bahwa peredaran Rokok Impor merk dagang MANCHESTER  sangat mudah didapat disetiap pojok kota Batam, seolah-olah Rokok Impor tanpa kena pajak tersebut legal dan lazim beredar.

Team Wartawan Tiraskita.com yang mencoba bertanya kepada toko/kios yang menjual  Rokok Menchester  di Perumahan Permata Puri Kel. Buliang Batu Aji Kota Batam.
Penjaga Kioas yang meminta namanya tidak ditulis media mengatakan bahwa Rokok Manchester ini adalah rokok Impor dari luar negeri, makanya sangat laku keras karena murah. Ia menambahkan bahwa mereka mendapatkan Rokok ilegal ini dari sales dari Importir/agen  yang datang menawarkan kepada mereka. 

Dengan beredarnya Rokok Tanpa Pita Cukai atau Rokok Ilegal ini tentu sangat merugikan keuangan negara karena adanya kehilangan pajak.

Pajak Rokok Impor sebesar 40% menjadi lahan basah dan ditengarai menjadi bahan bancakan bagi-bagi bagi Oknum Bea Cukai.

Sebagaimana Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai dalam pasal 29 jelas melarang penjualan rokok yang tidak dilunasi cukainya atau tanpa pita cukai, sementara pita cukai merupakan bukti pelunasan cukai rokok, sehingga jika ada rokok yang dijual tanpa pita cukai maka penjualannya adalah melanggar hukum. 

Namun sangat disayangkan, pengawasan dan penindakan dari pejabat yang ditentukan oleh undang undang tersebut yakni Bea dan Cukai Kota Batam khususnya tidak serius dalam pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai itu.

Ditengarai peredaran Rokok Impor ilegal tanpa pita Cukai ini sengaja di biarkan oleh oknum dan pejabat Beacukai Batam, buktinya diwarung kaki lima di setiap pojok kota Batam sudah makin marak rokok tanpa pita cukai diperjualbelikan dengan bebas bahkan sudah menjamur hingga swalayan atau minimarket dengan berbagai jenis merek import seperti rokok Rexo, rokok Manchester, rokok Ray, rokok Rave dan lain sebagainya.



Wartawan tiraskita.com yang langsung datang ke kantor Bea Cukai KPU Batam di Jl.Kuda laut Sungai Jodoh Batu Ampar Batam, untuk melakukan konfirmasi ke Bea Cukai Kota Batam tidak dilayani, Petugas security beralasan bahwa kepala Bea Cukai  hanya dapat ditemui jika sudah buat janji terlebih dahulu.

"Kalau kepala Bea cukai harus janjian baru bisa ketemu mbak," ucapnya kepada Wartawati media ini.

Seraya dia mengatakan bahwa biasanya humas yang langsung dapat ketem dengan wartawan, 
"Saya sampaikan kepada humas ya,  Mbak ," seraya dia menuju ruangan humas bea cukai.

Namun walau sudah ditunggu ternyata humas juga tidak bersedia menemui wartwan untuk memberi klarifikasi informasi tentang lemahnya pengawasan dari Bea dan Cukai.

" Humas juga sibuk mbak, tidak bisa ditemui," ucap petugas Bea Cukai yang minta namanya tidak di tulis media. ( Risma*- bersambung)





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ini Dia Sosok Sekum PGI Wilayah Riau
  • Sidang PGI Wilayah Riau di Hadiri Ketua Umum PGI Pusat
  • Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Sukses Gelar Seminar Demokrasi
  • Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Riau, 500 Bibit Pohon Dibagikan Gratis
  • Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
  • Wagubri lakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah (GSSB) Provinsi Riau
  • Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  •  
     
     
    Kamis, 24 September 2020 - 13:41:33 WIB
    Jokowi: Pandemi Covid-19 Sebabkan Ruralisasi bukan Urbanisasi
    Kamis, 07 Januari 2021 - 09:25:01 WIB
    Massa Trump Memaksa Masuk ke Gedung Capitol
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:34:54 WIB
    ADVERTORIAL
    Grand Opening, Bupati Inhil Resmikan Prof's Coffee di Pekanbaru
    Sabtu, 13 November 2021 - 15:58:48 WIB
    Resmikan Sirkuit Mandalika, Presiden: Siap Digunakan untuk Ajang Kelas Dunia
    Kamis, 02 September 2021 - 17:04:52 WIB
    Personil Polres Banjar Polda Jabar, Berikan Bansos 50 Paket Sembako Ke Dusun Sukaharja Ditengah PPKM
    Selasa, 16 Juni 2020 - 19:53:06 WIB
    Prajurit Lanud Sugiri Sukani Ikut Menyumbangkan Darahnya Dalam Baksos HUT Bhayangkara ke-74
    Selasa, 23 Juni 2020 - 20:29:57 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Pleno TPAKD
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:50:42 WIB
    1.000 ASN Pemkab Serdang Bedagai Ikut Grebek Dahsyat di 5 Pasar Rakyat
    Kamis, 28 Mei 2020 - 11:37:03 WIB
    Plh Danramil 07/Alasa Hadiri Acara Penyaluran BLT-DD Sisarahili
    Rabu, 15 Maret 2023 - 08:15:18 WIB
    Adakan Kunjungan Kerja ke Rohil, Kajati Riau Disambut Secara Adat
    Selasa, 07 Juli 2020 - 12:55:58 WIB
    Brigjen Pol. Kennedy Jabat Ka.BNN Riau
    Senin, 13 September 2021 - 16:59:03 WIB
    Bupati Bakhtiar Sambut Kunjungan Kerja Kapoldasu dan Pangdam l/BB
    Jumat, 23 September 2022 - 09:27:42 WIB
    Anggota Komisi l DPRD JABAR H.Almaida rosa putra Menghadiri Acara Launching Buku IKIP
    Sabtu, 03 April 2021 - 11:31:02 WIB
    Banding Ditolak,
    Eks Kalapas Sukamiskin Tetap Divonis 3 Tahun Penjara
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:37:34 WIB
    PENGUMPULAN ZAKAT
    Baznas Distribusikan Pendayagunaan Zakat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved