Sabtu, 27 Juli 2024  
 
PT.Panca Agro Lestari Usir Pekerjanya, Sefianus Zai SH MH Minta Gubernur Turun Tangan

Kah | Serba-Serbi
Kamis, 08 Juni 2023 - 10:33:18 WIB

Zai
TERKAIT:
   
 
Pekerja buruh kembali menjadi korban kesewenang - wenangan Perusahaan Group PT.Duta Palma.

11 keluarga pekerja PT.Panca Agro Lestari yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu ini, di usir dari barak ( rumah karyawan).

Menurut keterangan salah satu pekerja, masalah ini bermula dari mutasi yang di keluarkan perusahaan kepada 11 kepala Keluarga pada bulan Maret 2023.

PT. Panca Agro Lestari memindahkan 11 KK pekerja ini ke Perusahaan lain (masih Group Duta Palma) tanpa sosialisasi dan tanpa ada kesalahan yang diperbuat pekerja.

Akibat nya 11 KK pekerja yang kesemuanya berasal dari Kepulauan Nias ini, menolak di mutasi, dengan alasan bahwa anak-anak mereka ada yang sedang sekolah, lagi pula selama bertahun tahun bekerja tidak ada buat masalah.

" Kami jelas tidak terima mutasi ini, karena mutasi ini bukan dalam satu Perusahaan tapi perusahaan lain, managemen lain, walau masih satu Group, itu sudah pasti masa kerja kami dimulai dari Nol lagi disana," ujar Hulu salah satu pekerja.

Ia menambahkan bahwa situasi pekerjaan di tempat yang baru juga jauh berbeda yaitu panen dengan Egrek karena pohon sawit nya sudah tinggi-tinggi. 

"Kalau ditempat kami sekarang kan masih dodosan," paparnya.

"Dan mutasi ini bagaikan hukuman bagi kami padahal kami tak ada buat kesalahan, kami di anggap sebagai pekerja yang bermasalah makanya di mutasi," tegasnya.

Direktur LBH BERNAS Sefianus Zai, SH., MH yang langsung menjumpai pekerja untuk memberi semangat dan dukungan moral pada Rabu malam  07/06/23 mengaku sangat prihatin.

"Kita sangat prihatin atas masalah yang dialami saudara-saudara kita pekerja ini, ini sudah kesekian kalinya masalah seperti ini terjadi," ucapnya kesal.

Sefianus Zai yang berprofesi Advocat ini menilai perusahaan bukan saja melanggar undang-undang tapi juga telah melanggar HAM dengan mengusir pekerja dari rumah karyawan," paparnya.

"Seyogyanya sebelum adanya putusan hukum inkracht atas sengketa ketenagkerjaan ini maka hubungan kerja belum putus dan pekerja masih berhak tinggal di barak pekerja," ungkap nya.

"Kita meminta perhatian Gubernur Riau untuk turun tangan, ini masalah serius, kasus seperti ini sudah sering, jangan dianggap sepele.

"Kasus-kasus seperti ini terjadi akibat kurangnya  pengawasan ketenagakerjaan pada sektor perkebunan," papar Sefianus.

" Ingat bahwa pajak dari Perkebunan sangat besar, dan perkebunan itu nyawanya adalah pekerja," ucap mantan Ketum Ikatan keluarga Nias Riau ini mengakhiri.

Imron Rosyadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau ketika dikonfirmasi mengatakan sedang dinas luar, dan berjanji saat kembali akan memprioritaskan solusi  buat para pekerja.

Pantauan Zona media Group di lokasi, perkerja ada 38 orang yang menginap di kantor Disnaker prov Riau, terdiri dari orang dewasa  anak-anak sampai  balita.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Senin, 04 Januari 2021 - 23:23:32 WIB
    Bupati Siak Pantau Langsung Proses Pembelajaran Tatap Muka
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:11:22 WIB
    Ayo Berbisnis Online
    Mau Sukses Berbisnis Online di internet /E-Comerce...? Baca ini
    Selasa, 01 Maret 2022 - 00:00:00 WIB
    Tegas, Wabup H. Sulaiman Ingatkan Kembali Kedisiplinan ASN, Saat Pimpin Apel Pagi
    Kamis, 18 Januari 2024 - 17:24:00 WIB
    Achmad Ru’yat Dorong Dinkes Kab Bogor Ajukan Bantuan dari APBN
    Selasa, 07 Juli 2020 - 12:59:36 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Ajak Masyarakat Patuhi Protokoler Kesehatan
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 08:59:09 WIB
    Jahe bagi Kesehatan Bantu Turunkan Gula Darah & Anti Kanker
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 13:20:43 WIB
    Syukuran Pembangunan Jalan di Tanjung Beringin, Bupati Sergai: “Jaga dan Rawat Jalan Iniâ€
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:40:00 WIB
    Masyarakat Agar Waspada Setelah 3 Pasien Anak Dengan Hepatitis Akut Meninggal Dunia
    Senin, 22 Juni 2020 - 13:02:37 WIB
    Denpom III/3 Cirebon Gelar Syukuran HUT Pomad Dengan Sederhana
    Kamis, 15 Juni 2023 - 09:36:35 WIB
    Bupati Rokan Hilir Hadiri Launching Polisi RW Jajaran Polda Riau
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 23:01:23 WIB
    ADVERTORIAL
    Wabup Lantik Pj Kades Bolak Raya
    Rabu, 10 Mei 2023 - 10:30:50 WIB
    Komisi V DPRD Jabar Terima Audiensi Pengurus Katar Bahas Permasalahan Sosial di Kalangan Pemuda
    Minggu, 07 Juni 2020 - 15:55:59 WIB
    Briefing Pelaku Latihan Posko I Kodim 1402/Polmas
    Senin, 18 Oktober 2021 - 14:47:11 WIB
    Bupati Tapteng Sumbang Rp 35 Juta dan Satu Ekor Kerbau Untuk Turnamen Bola Voli GARDANIS CUP Nias
    Jumat, 09 April 2021 - 16:16:30 WIB
    MenPAN-RB Menyerahkan DIM Revisi UU ASN
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved