Selasa, 03 Oktober 2023  
 
PT.Panca Agro Lestari Usir Pekerjanya, Sefianus Zai SH MH Minta Gubernur Turun Tangan

Kah | Serba-Serbi
Kamis, 08 Juni 2023 - 10:33:18 WIB

Zai
TERKAIT:
   
 
Pekerja buruh kembali menjadi korban kesewenang - wenangan Perusahaan Group PT.Duta Palma.

11 keluarga pekerja PT.Panca Agro Lestari yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu ini, di usir dari barak ( rumah karyawan).

Menurut keterangan salah satu pekerja, masalah ini bermula dari mutasi yang di keluarkan perusahaan kepada 11 kepala Keluarga pada bulan Maret 2023.

PT. Panca Agro Lestari memindahkan 11 KK pekerja ini ke Perusahaan lain (masih Group Duta Palma) tanpa sosialisasi dan tanpa ada kesalahan yang diperbuat pekerja.

Akibat nya 11 KK pekerja yang kesemuanya berasal dari Kepulauan Nias ini, menolak di mutasi, dengan alasan bahwa anak-anak mereka ada yang sedang sekolah, lagi pula selama bertahun tahun bekerja tidak ada buat masalah.

" Kami jelas tidak terima mutasi ini, karena mutasi ini bukan dalam satu Perusahaan tapi perusahaan lain, managemen lain, walau masih satu Group, itu sudah pasti masa kerja kami dimulai dari Nol lagi disana," ujar Hulu salah satu pekerja.

Ia menambahkan bahwa situasi pekerjaan di tempat yang baru juga jauh berbeda yaitu panen dengan Egrek karena pohon sawit nya sudah tinggi-tinggi. 

"Kalau ditempat kami sekarang kan masih dodosan," paparnya.

"Dan mutasi ini bagaikan hukuman bagi kami padahal kami tak ada buat kesalahan, kami di anggap sebagai pekerja yang bermasalah makanya di mutasi," tegasnya.

Direktur LBH BERNAS Sefianus Zai, SH., MH yang langsung menjumpai pekerja untuk memberi semangat dan dukungan moral pada Rabu malam  07/06/23 mengaku sangat prihatin.

"Kita sangat prihatin atas masalah yang dialami saudara-saudara kita pekerja ini, ini sudah kesekian kalinya masalah seperti ini terjadi," ucapnya kesal.

Sefianus Zai yang berprofesi Advocat ini menilai perusahaan bukan saja melanggar undang-undang tapi juga telah melanggar HAM dengan mengusir pekerja dari rumah karyawan," paparnya.

"Seyogyanya sebelum adanya putusan hukum inkracht atas sengketa ketenagkerjaan ini maka hubungan kerja belum putus dan pekerja masih berhak tinggal di barak pekerja," ungkap nya.

"Kita meminta perhatian Gubernur Riau untuk turun tangan, ini masalah serius, kasus seperti ini sudah sering, jangan dianggap sepele.

"Kasus-kasus seperti ini terjadi akibat kurangnya  pengawasan ketenagakerjaan pada sektor perkebunan," papar Sefianus.

" Ingat bahwa pajak dari Perkebunan sangat besar, dan perkebunan itu nyawanya adalah pekerja," ucap mantan Ketum Ikatan keluarga Nias Riau ini mengakhiri.

Imron Rosyadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau ketika dikonfirmasi mengatakan sedang dinas luar, dan berjanji saat kembali akan memprioritaskan solusi  buat para pekerja.

Pantauan Zona media Group di lokasi, perkerja ada 38 orang yang menginap di kantor Disnaker prov Riau, terdiri dari orang dewasa  anak-anak sampai  balita.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  •  
     
     
    Senin, 26 Desember 2022 - 09:08:43 WIB
    Komisi IV DPRD Jabar Melaksanakan Kunker Dijen Perkertaapian Kemenhub
    Senin, 14 November 2022 - 11:23:39 WIB
    PERINGATAN HARI KESEHATAN NASIONAL (HKN) KE-58 DI KABUPATEN NIAS TAHUN 2022
    Selasa, 23 November 2021 - 18:06:47 WIB
    Serapan APBD 2022 Harus Maksimal, Gubri : Kalau Bisa Desember Mulai Tender
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:33:07 WIB
    Puan Maharani Harap Vaksin untuk Anak 5-11 Tahun Bisa Normalkan Dunia Pendidikan
    Minggu, 27 Juni 2021 - 08:39:47 WIB
    Ikhtiarman Zandroto Terpilih Aklamasi Pimpin GAMKI Bengkalis
    Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:14:41 WIB
    Gubri Serahkan 145 Unit Oxygen Concentrator Ke RSU Se-Riau
    Senin, 03 Agustus 2020 - 13:27:15 WIB
    TNI AD Percepat Pembangunan Hunian Sementara Untuk Warga di Luwu Utara
    Kamis, 10 September 2020 - 11:33:25 WIB
    MOI Gesa Persyaratan Konstituen Dewan Pers
    Minggu, 27 Juni 2021 - 20:20:21 WIB
    Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Keji, Lempar Korban Keaspal
    Senin, 21 September 2020 - 18:55:29 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Kedai Masyarakat
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:02:43 WIB
    Waspada, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang akan Mengguyur Riau
    Senin, 02 November 2020 - 10:27:15 WIB
    Team Tiraskita.com Perwakilan Jawa Barat Silaturahmi Dengan Pemred
    Rabu, 08 Juni 2022 - 18:38:23 WIB
    Personil Lanud S Sukani Majalengka Laksanakan Kegiatan Latbak
    Selasa, 08 Februari 2022 - 19:04:29 WIB
    Danlanud S Sukani, Sambut Kunjungan Silaturahmi Danlanud Halim
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:43:32 WIB
    Gratifikasi dan Suap, Apa sih Bedanya?
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved