Sabtu, 04 Mei 2024  
 
PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB

Kah | Serba-Serbi
Kamis, 25 April 2024 - 14:04:02 WIB

Pwi_Keren
TERKAIT:
   
 
Jakarta — PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat dinilai telah dirusak akibat korupsi dana hibah BUMN untuk Pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) RO.2,9 Milyar dari total Rp.6 Milyar. Pemerhati media, HM. Jusuf Rizal,SH mendesak dilakukan KLB (Kongres Luar Biasa) guna menyelamatkan nama baik wartawan dan organisasi PWI.

Ada beberapa alasan kenapa Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu mengusulkan segera perlu dilakukan KLB di organisasi PWI Pusat, diantaranya :

Pertama, korupsi dana hibah bantuan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk pelaksanaan UKW, senilai Rp.2,9 Milyar sebagaimana telah dilansir Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Meski ada pengembalian dan diberikan tenggang waktu pengembalian, tidak menghilangkan peristiwa kriminalnya (Penggelapan Dana organisasi PWI Pusat).

Kedua, akibat kasus korupsi ini kepercayaan publik, dunia usaha dan pemerintah terhadap organisasi PWI telah berkurang. Citra wartawan yang dinilai bersih serta menjadi salah satu pilar demokrasi dan ikut memberantas korupsi, jadi rusak. Ini merupakan peristiwa yang memalukan dan mencoreng nama para wartawan maupun organisasi PWI.

Ketiga, telah terjadi keretakan diantara para pengurus PWI Pusat dengan Dewan Penasehat maupun Dewan Kehormatan PWI Pusat. Saling serang dalam sebuah internal organisasi, menunjukkan kapal PWI Pusat tidak lagi solid. Sudah bocor karena ulah empat oknum Pengurus PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M. Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh

Keempat, Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat telah memberikan teguran keras Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun yang ditandatangani Sasongko Tedjo, Ketua DK PWI Pusat dan Sekretaris, Nurcholis MA. Basyori. Kemudian terhadap tiga orang lainnya yaitu Sayid Iskandarsyah, Sekjen, M.Ihsan, Wabendum dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh direkomendasikan diberhentikan atau dipecat dari jabatannya. Ini telah menunjukkan fakta hukum ada penyalahgunaan wewenang.

Kelima, dengan adanya sanksi DK PWI Pusat kepada empat pengurus PWI Pusat, maka akan ada kekosongan jabatan strategis, khususnya Sekjen. Sanksi peringatan keras kepada — semestinya diberhentikan dengan tidak hormat karena ini bukan pelanggaran etika, tapi peristiwa kriminal — Ketua PWI Pusat, Handri Ch.Bangun telah merusak integritas dan menimbulkan ketidakpercayaan para pengurus, anggota, masyarakat maupun mitra, baik pemerintah, BUMN dan Swasta. 

Contoh ketudakpercayaan itu dilakukan Kementerian BUMN yang semestinya kerjasama bantuan Hibah UKW untuk tiga tahun kedepan dengan nilai RP.18 milyar, kini disebut dibatalkan hanya berhenti untuk bantuan Rp.6 milyar yang dikorupsi Rp.2,9 milyar 

“Atas lima pertimbangan itu, maka para pemangku suara di PWI harus melakukan KLB. Ini masalah untuk menyelamatkan nama organisasi PWI. Dengan demikian akan dihasilkan pengurus baru yang kredibel, dipercaya serta mampu mengelola organisasi PWI secara profesional dan transparan. Selain itu jika proses hukum di Kepolisian berlanjut, nama PWI akan terus terseret-seret,” tegas Jusuf Rizal anggota PWI era Masdun Pranoto, pria berdarah Madura-Batak, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. (Zai)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  •  
     
     
    Jumat, 11 Februari 2022 - 18:39:58 WIB
    Tenaga Honor di Tempat Bersejarah Pelalawan Diduga Tidak Disiplin, Namun Gaji Tetap Lancar Dibayarka
    Selasa, 16 Juni 2020 - 11:46:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Babinsa Koramil 02 Gido, Terus Melakukan Pencegahan Covid -19
    Rabu, 23 Juni 2021 - 16:25:57 WIB
    Perayaan HUT ke-237 Pekanbaru Digelar Virtual di Tempat Kerja Masing-Masing
    Rabu, 03 April 2024 - 11:24:50 WIB
    Pengumpulan Zakat Meningkat, Masyarakat Penuh Nikmat
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:18:09 WIB
    Ronaldo Positif Covid-19, Terbang ke Italia Isolasi Diri di Turin
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:43:20 WIB
    Diduga Tak Berizin,
    AMTI:Desak Aparat Tutup Tambang Galian C
    Rabu, 16 Maret 2022 - 19:11:51 WIB
    Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo
    Rabu, 03 Maret 2021 - 09:50:08 WIB
    Plt. Walikota Buka Rakerda Dewan Pimpinan MUI Kota Cimahi Tahun 2021
    Kamis, 30 April 2020 - 18:52:11 WIB
    Artis Via Vallen Kaget Saldo ATM-nya Ada Rp 500 Juta, Langsung Ambil Keputusan
    Rabu, 09 Desember 2020 - 10:11:58 WIB
    LAWAN COVID-19
    Jabar Terima Produk Inovasi untuk Penanganan COVID-19 dari Kemenristek
    Kamis, 01 April 2021 - 18:07:21 WIB
    Kabupaten Kampar jadi Salah Satu pilot project TP2DD di Provinsi Riau
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:10:44 WIB
    Dukung PTSL, Pemko Diskon BPHTB 50 Persen
    Selasa, 18 Januari 2022 - 12:07:52 WIB
    Nakes Lanud Sugiri Sukani Majalengka Terus Gencar Lakukan Serbuan Vaksinasi
    Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:56:55 WIB
    PPATK Sebut Ada Oknum Polisi Terdeteksi Terima Aliran Dana Judi Online
    Selasa, 04 Februari 2020 - 16:47:16 WIB
    Indonesia Untuk Dunia
    Kunjungi Ankara, Wamendag Dorong Peningkatan Perdagangan Indonesia-Turki
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved