Ayah di Pekanbaru Laporkan Anaknya Curi Mobil, Pelaku Ditangkap Polisi
Kamis, 05 November 2020 - 14:38:42 WIB
|
Tersangka pencurian dalam keluarga, MPS alias Putra (26) saat diamankan di Polsek Bukitraya, Pekanbaru, Riau, Rabu (4/11/2020).
|
PEKANBARU | Tiraskita.com - Pencurian dalam keluarga terjadi di Pekanbaru. Entah apa yang ada dibenak MPS alias Putra (26), warga Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau ini, ia nekat mencuri mobil Avanza milik orangtuanya sendiri, Z Henofi Yanson (74).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, kejadian berawal saat tersangka mengambil satu unit mobil Avanza di showroom milik ayahnya yang berada di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, pada Rabu 5 Febuari 2020 lalu sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah itu, sambung Nandang, karyawan showroom menelepon korban untuk memberitahu bahwa anaknya membawa kabur satu unit mobil Avanza. Padahal, mobil tersebut untuk dijual oleh ayahnya.
Tak terima dengan ulah anaknya, dua hari setelah kejadian, korban lantas melaporkannya ke Polsek Bukitraya.
Polisi yang mendapat loporan korban kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Perhubungan, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tersangka MPS ditangkap sembilan bulan setelah ayahnya membuat laporan resmi ke kepolisian.
Kata Nandang, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap AMP, tersangka sudah menggadaikan mobil milik ayahnya.
"Tersangka mengadaikan mobil Rp 20 juta di wilayah Sumatera Barat," kata Nandang, Rabu (4/11/2020) seperti dilansir Kompas.com.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu lembar STNK dan satu buku BPKB.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Bukitraya untuk diproses secara hukum," kata kaplresta Pekanbaru.(**)
Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu
Komentar Anda :