< Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Kepala Maybank cabang Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam hilangnya saldo " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kepala Cabang Maybank Cipulir Tilep Tabungan Nasabah, Saldo Rp 20 Milyar Sisa 600 Ribu
Sabtu, 07 November 2020 - 18:30:33 WIB
Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11). Foto: Anita Permata Dewi/Antara Foto
TERKAIT:
 
  • Kepala Cabang Maybank Cipulir Tilep Tabungan Nasabah, Saldo Rp 20 Milyar Sisa 600 Ribu
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Kepala Maybank cabang Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam hilangnya saldo tabungan atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta sebesar Rp20 miliar.

    A kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Sejumlah asetnya juga telah disita penyidik.

    “Tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, Jumat (6/11).

    Aksi ini rupanya dilakukan A seorang diri. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan tersangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala bank untuk menguras habis uang Rp 20 miliar dari tabungan, kemudian dikirim ke sejumlah temannya.

    “Tanpa seizin pemiliknya mengambil uang tersebut dikuras sampai habis. Dibagikan ke beberapa temannya,” ungkap Awi. (Baca juga: Saldo Rp 20 Milyar Hilang, Kepala Maybank Cipulir Jadi Tersangka)

    Tak hanya itu, rupanya A dan Winda sudah saling kenal. Dalam satu kesempatan, A menawarkan tabungan berjangka kepada Winda. Padahal, produk itu tidak ada.

    “Bahkan yang bersangkutan sendiri menawarkan ke korban ini untuk membuka rekening berjangka sementara rekening tersebut di MY (Maybank) tidak ada,” beber Awi.

    Momentum ini lalu dipakai A untuk memalsukan data Winda. Pemalsuan data ini tentu untuk mendukung aksinya menguras rekening Winda. Tanpa seizin Winda, A menguras habis uang korban dan dibagikan ke teman-temannya.

    “Jadi memalsukan data-datanya. Sehingga dari situ uangnya ditarik sama tersangka,” kata dia.
    Uang Winda Dikuras Habis untuk Investasi

    Lebih lanjut, Awi menuturkan uang Rp 20 miliar yang dikirim A ke sejumlah rekannya digunakan untuk investasi. (Baca juga: Manfaatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar, Pria Status DPO Sabu Buron)

    “Diberikan ke beberapa temannya untuk diputar untuk mencari keuntungan investasi,” jelasnya.

    Awi menyebut, Bareskrim saat ini tengah memburu teman tersangka. Saat disinggung jenis investasi yang dikelola tersangka, hal itu akan disampaikan penyidik secara langsung.

    Maybank Serahkan Proses Pidana ke Kepolisian

    Sementara itu Corporate Communications Maybank Indonesia, Esti Nugraheni, menyatakan pihaknya telah melaporkan A dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada kepolisian.

    "Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Esti dalam keterangannya.

    Esti memastikan Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku. Maybank Indonesia juga akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Nasib Uang Winda Earl

    Sementara itu, Public Relation Maybank, Adi Widiarso mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan oleh oknum A ini tidak terkait perusahaan.

    Saat disinggung terkait pengembalian uang, Adi yang mewakili Maybank belum berkomentar.

    “Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tutur Adi.

    Kasus ini bermula saat Winda yang menabung di Maybank mengetahui uangnya hilang saat akan penarikan pada Februari 2020.

    Saat itu, penarikan tak bisa dilakukan karena saldonya tidak cukup. Dia lalu melihat sisa tabungannya ternyata tinggal Rp 600 ribu. Ia pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada Mei 2020.(**)

    Penulis: Katawaena Muda
    Editor: Arif Hulu



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com