< Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Kepala Maybank cabang Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam hilangnya saldo " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kepala Cabang Maybank Cipulir Tilep Tabungan Nasabah, Saldo Rp 20 Milyar Sisa 600 Ribu
Sabtu, 07 November 2020 - 18:30:33 WIB
Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11). Foto: Anita Permata Dewi/Antara Foto
TERKAIT:
 
  • Kepala Cabang Maybank Cipulir Tilep Tabungan Nasabah, Saldo Rp 20 Milyar Sisa 600 Ribu
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Kepala Maybank cabang Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam hilangnya saldo tabungan atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta sebesar Rp20 miliar.

    A kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Sejumlah asetnya juga telah disita penyidik.

    “Tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, Jumat (6/11).

    Aksi ini rupanya dilakukan A seorang diri. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan tersangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala bank untuk menguras habis uang Rp 20 miliar dari tabungan, kemudian dikirim ke sejumlah temannya.

    “Tanpa seizin pemiliknya mengambil uang tersebut dikuras sampai habis. Dibagikan ke beberapa temannya,” ungkap Awi. (Baca juga: Saldo Rp 20 Milyar Hilang, Kepala Maybank Cipulir Jadi Tersangka)

    Tak hanya itu, rupanya A dan Winda sudah saling kenal. Dalam satu kesempatan, A menawarkan tabungan berjangka kepada Winda. Padahal, produk itu tidak ada.

    “Bahkan yang bersangkutan sendiri menawarkan ke korban ini untuk membuka rekening berjangka sementara rekening tersebut di MY (Maybank) tidak ada,” beber Awi.

    Momentum ini lalu dipakai A untuk memalsukan data Winda. Pemalsuan data ini tentu untuk mendukung aksinya menguras rekening Winda. Tanpa seizin Winda, A menguras habis uang korban dan dibagikan ke teman-temannya.

    “Jadi memalsukan data-datanya. Sehingga dari situ uangnya ditarik sama tersangka,” kata dia.
    Uang Winda Dikuras Habis untuk Investasi

    Lebih lanjut, Awi menuturkan uang Rp 20 miliar yang dikirim A ke sejumlah rekannya digunakan untuk investasi. (Baca juga: Manfaatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar, Pria Status DPO Sabu Buron)

    “Diberikan ke beberapa temannya untuk diputar untuk mencari keuntungan investasi,” jelasnya.

    Awi menyebut, Bareskrim saat ini tengah memburu teman tersangka. Saat disinggung jenis investasi yang dikelola tersangka, hal itu akan disampaikan penyidik secara langsung.

    Maybank Serahkan Proses Pidana ke Kepolisian

    Sementara itu Corporate Communications Maybank Indonesia, Esti Nugraheni, menyatakan pihaknya telah melaporkan A dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada kepolisian.

    "Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Esti dalam keterangannya.

    Esti memastikan Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku. Maybank Indonesia juga akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Nasib Uang Winda Earl

    Sementara itu, Public Relation Maybank, Adi Widiarso mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan oleh oknum A ini tidak terkait perusahaan.

    Saat disinggung terkait pengembalian uang, Adi yang mewakili Maybank belum berkomentar.

    “Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tutur Adi.

    Kasus ini bermula saat Winda yang menabung di Maybank mengetahui uangnya hilang saat akan penarikan pada Februari 2020.

    Saat itu, penarikan tak bisa dilakukan karena saldonya tidak cukup. Dia lalu melihat sisa tabungannya ternyata tinggal Rp 600 ribu. Ia pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada Mei 2020.(**)

    Penulis: Katawaena Muda
    Editor: Arif Hulu



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com